Senin 06 Nov 2017 20:20 WIB

Cara Orang Tua Waspadai Konten Negatif di Ponsel Anak

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Indira Rezkisari
Konferensi Pers Konten Pornografi Whatsapp. Pegawai Kemkominfo memperlihatkan gambar GIF yang ada di aplikasi Whatsapp di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Senin (6/11).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Konferensi Pers Konten Pornografi Whatsapp. Pegawai Kemkominfo memperlihatkan gambar GIF yang ada di aplikasi Whatsapp di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Senin (6/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada Ahad malam (5/11) publik diramaikan oleh pesan berantai berisi peringatan konten pornografi di aplikasi perpesanan Whatsapp. Pesan tersebut menyatakan konten pornografi bisa disebar melalui gambar bergerak (GIF) yang terdapat di aplikasi.

Para orang tua tentu resah menyikapinya. Mereka khawatir, putra putrinya pengguna Whatsapp terpapar konten tak pantas. Seorang pekerja kantoran yang juga seorang ibu, Dewi Sulastri, menyatakan kecemasannya terhadap kemajuan teknologi saat ini. Berbagai konten pornografi bisa diakses dengan mudah dan terdapat di berbagai aplikasi.

"Pasti dilema juga kalau nggak ada alat komunikasi. Saya khawatir karena punya anak dan keponakan yang usianya rentan akan gawai," ujar Dewi, Senin (6/11).

Dewi menyatakan sampai saat ini belum mengetahui pengaturan yang bisa dilakukan agar terhindar dari konten pornografi pada aplikasi-aplikasi ponsel pintar. Dia juga menambahkan saat pengunduhan aplikasi di web store tidak ada pemberitahuan apakah aplikasi tersebut memuat konten dewasa atau tidak.

"Saya tahunya cuma cara blokir atau invisible message aja kalau di chat itu. Untuk menghindari konten pornografi gitu belum tahu," ucap Dewi.

Dewi memiliki seorang anak perempuan berusia 12 tahun. Anaknya yang berada di bangku kelas 7 tersebut dibatasi penggunaan ponsel pintarnya. Jasmine, nama anak Dewi, dilarang menggunakan ponsel dari pukul 18.00 hingga 21.00 WIB saat di rumah. Hal itu dilakukan untuk mengontrol penggunaan gawai.

Selain pembatasan penggunaan ponsel saat berada di rumah, Dewi juga memberlakukan peraturan lain untuk putrinya. Putrinya dilarang menghapus pesan baik yang menggunakan internet ataupun bukan.

"Saya kasih peraturan agar tidak menghapus chat, DM, atau PM. History juga saya larang hapus. Tiap dia pulang sekolah saya cek," lanjutnya.

Eka Puji yang juga memiliki anak kecil mengaku khawatir dengan penggunaan ponsel bagi anak-anak. Dirinya mengaku selalu mendampingi anaknya saat menggunakan ponsel atau alat elektronik lainnya.

Saat menggunakan ponsel, Eka selalu menemani anaknya yang baru berusia lima tahun tersebut. Dia menanyakan setiap kali anaknya menggunakan ponsel seperti apa yang dilihat dan apa yang dibuka.

"Kalau nggak dikasih HP nanti kasihan anaknya nggak kenal teknologi. Tapi kalau dikasih takut soalnya banyak juga yang negatif," ucap Eka.

Eka bersama suami selalu berusaha mendampingi anaknya saat menggunakan gawai. Dengan pendampingan seperti itu diharapkan anaknya bisa terhindar dari konten-konten pornografi yang bisa merusak masa depannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement