REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Konten pornografi yang mudah diakses melalui aplikasi teknologi oleh anak-anak di bawah umur meresahkan masyarakat. Namun, menurut pengamat sosial dari Universitas Indonesia (UI) Devie Rachmawati, masalah ini merupakan dampak dari minimnya literasi atau pendidikan digital terhadap orang tua.
Sebab, keberadaan teknologi yang tak bisa dihindari pun memerlukan pengawasan dalam penggunaannya. Ia juga menilai, orang tua yang harus bertanggung jawab terhadap akses internet yang digunakan oleh anak-anaknya.
Masalahnya adalah memang literasi atau pendidikan digital tidak ada di Indonesia. Itu harus diberikan sejak awal pada anak-anak maupun orang dewasa. "Selama ini yang menjuruskan anak-anak adalah orang tua. Sekarang salah siapa anak nonton porno? Yang ngasih handphone, kuota, siapa?, ujar Devie saat dihubungi, Rabu (8/11).
Adanya konten pornografi yang muncul melalui berbagai aplikasi, kata dia, memang harus diwaspadai. Namun, bukan berarti aplikasi-aplikasi tersebut harus diblokir atau ditutup. Devie menilai, orang tualah yang harus cermat dan bertanggung jawab dalam memberikan akses teknologi kepada anak-anak mereka.
"Salah bukan di anak, bukan masalah Whatsapp-nya. Google juga bisa kok. Lantas mau tutup Google? Artinya orang tuanya yang paling bertanggung jawab, " kata Devie.
Ia mencontohkan, tingkat disiplin yang diterapkan oleh orang tua di negara Korea. Mereka membatasi akses internet terhadap anak-anak mereka sehingga dapat mengurangi dampak negatif dari berbagai konten yang diakses melalui internet. Secara kesehatan pun, kata dia, penggunaan gadget sejak dini oleh anak-anak juga memberikan dampak negatif.
Sebab itu, pendidikan digital terhadap para orang tua dikatakannya sangat diperlukan. Selain itu, lembaga pendidikan juga dapat bekerja sama dengan para orang tua untuk meminimalisasi dampak negatif dari teknologi. Hal ini bisa dilakukan salah satunya dengan penerapan aturan yang melarang penggunaan handphone selama di sekolah, yang juga didukung penuh oleh orang tua murid. "Karena kadang-kadang orang tua yang suplay handphonenya, " kata dia.
Ia pun mengusulkan, agar orang tua dapat dikenai hukuman baik berupa kerja sosial ataupun denda, apabila anak-anak mereka mengakses konten pornografi. Hukuman tersebut, kata Devie, sebagai bentuk tanggung jawab orang tua dalam mendidik dan mengawasi anak-anaknya.