REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap artis Rio Reifan di wilayah Jakarta Timur pada Jumat (26/4/2024) malam. Dia ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Benar (artis Rio Reifan) ditangkap di wilayah Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi melalui pesan singkat di Jakarta, Ahad (28/4/2024).
Syahduddi menyebut artis Rio Reifan menyalahgunakan beberapa jenis narkotika seperti sabu, ekstasi, dan obat keras. "Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," kata dia.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga juga membenarkan adanya penangkapan pemeran beberapa sinetron tersebut. "Iya ada (penangkapan) yakni artis RR," kata Panjiyoga.
Lebih jauh dia juga membenarkan penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (26/4/2024) malam lalu. Rio Reifan sebelumnya juga pernah ditangkap polisi untuk kasus yang sama.