REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Sebanyak 17 orang dilaporkan ditangkap polisi terkait kasus perampokan Kim Kardashian di Paris bulan Oktober lalu. Pada Senin (9/1), otoritas mengatakan pelaku ditahan setelah operasi gabungan di sejumlah wilayah Paris dan lainnya.
Menurut polisi, lima pria terlibat dalam serangan. Tiga orang mengawasi dan dua orang masuk apartemen mewah Kardashian. Bintang reality show Amerika itu diikat dan dikunci di kamar mandi.
Polisi Prancis mengatakan ada jejak DNA yang ditinggalkan pelaku di benda yang mengikat Kim. Pelaku juga meninggalkan liontinnya di lokasi.
Polisi melakukan operasi penggerebekan pada Senin di area Paris, Rouen dan Nice. Pelaku berusia antara 23 sampai 73 tahun. Penyidik sudah menginterogasi mereka selama lebih dari 96 jam.
"Satu sampel DNA cocok dengan orang yang sudah dikenal polisi karena aksi perampokan dan kriminalnya," kata polisi.
Tim Prancis juga menyadap ponsel pelaku dan melacak pertemuan antar geng yang berpotensi jadi pembeli perhiasan Kardashian. Dalam perampokan itu, Kim kehilangan perhiasan senilai 10,5 juta dolar AS.