REPUBLIKA.CO.ID, GEORGIA -- Pacar Bobbi Kristina Brown, Nick Gordon ditetapkan bertanggung jawab atas kematiannya.
Dikutip dari berbagai sumber, Juri di Fulton County, Georgia, memutuskan hal itu, Jumat (16/9), setelah Gordon tidak datang ke pengadilan atas gugatan kematian yang diajukan Bedelia Hargrove, yang ditunjuk pengadilan sebagai wali dari putri mendiang Whitney Houston itu.
“Di pengadilan hari ini, kami akhirnya menyelesaikan perjalanan panjang untuk keadilan Bobbi Kristina Brown,” kata kuasa hukum untuk keluarga Brown setelah sidang putusan.
“Pengadilan setuju dengan kami bahwa Gordon secara legal bertanggungjawab atas kematiannya,” kata dia seperti dilansir Ace Showbiz.
Bobbi Kristina, anak tunggal dari Bobby Brown dan Whitney Houston ditemukan Gordon dan temannya tak sadarkan diri di bathtub di rumahnya di Georgia pada 31 Januari 2015. Setelah koma selama enam bulan, dia dinyatakan meninggal pada 26 Juli 2015 pada usia 22 tahun. Gordon kemudian dituntut untuk memberi ganti rugi pada keluarga Kristina senilai 50 juta dolar AS, demikian Antara News.
Advertisement