Sabtu 06 Aug 2016 11:49 WIB

Jembatan Wisata Bakau Kupang Diperpanjang

Jembatan bakau di Kupang
Foto: Kupangntt
Jembatan bakau di Kupang

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah Kota Kupang akan memperpanjang jembatan wisata bakau yang berada di pesisir pantai Oesapa Barat menjadi 200 meter. Tujuannya untuk peningkatan kualitas pelayanan di wisata bahari itu.

"Jembatan wisata mangrove yang sudah ada saat ini sepanjang 100 meter dan akan ditambah 100 meter lagi menjadi 200 meter," kata Kepala Dinas Kelautan dan Pertikanan Kota Kupang Thomas Jansen Ga kepada Antara di Kupang, Sabtu (6/8).

Dia mengatakan ide memperpanjang jembatan di kawasan wisata mangrove pertama di Kota Kupang itu sebagai dampak dari kian ramainya lokasi itu dikunjungi oleh warga Kota Kupang dan sekitarnya untuk berwisata. Dengan kondisi yang ada saat ini, yaitu panjang jembatan 100 meter, memang sudah sangat memberikan kenyamanan pengunjung melakukan aktivitas berkeliling di lokasi mangrove tersebut. Namun demikian Pemerintah Kota Kupang merasa perlu menambah jaraknya hingga 200 meter, agar wisatawan bisa lebih luas mengitari lokasi tersebut.

Selain penambahan jarak jembatan mangrove, pemerintah juga segera membangun lopo berukuran besar pada komposisi 6 x 20 meter. Agar bisa menampung lebih banyak pengunjung menikmati mangrove. "Rencana tersebut sudah dimasukan dalam rancangan anggaran di APBD Perubahan 2016 ini," katanya.

Pemerintah berharap warga pengunjung untuk bersama-sama menjaga lokasi itu sebagai lokasi ramah yang memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Dengan demikian, maka upaya untuk sama-sama menjaga kondisi lokasi wisata itu, harus menjadi tanggung jawab bersama dan tentunya akan ada sanksi bagi yang melakukan pengrusakan.

Menurut Thomas, jenis sanksi masih sadang disiapkan pemeirntah. Namun yang pasti penerapannya akan dilakukan setegas-tegasnya. "Kami tidak pandang bulu, yang melanggar akan langsung ditindak," katanya.

Pelanggaran yang dimaksud, Thomas mnelanjutkan misalnya membuang sampah langsung ke laut, atau ke lokasi hutan. Karena di sekitar lokasi sudah disediakan tempat sampah. Pelanggaran lainnya termasuk kegiatan bersama yang merusak secara langsung pohon mangrove (bakau) yang ada serta air laut yang ada.

Pemerintah Kota Kupang, kata dia, sejak awal merancang lokasi itu sebagai sebuah kawasan ekowisata baru yang tentunya akan memberikan alternatif pariwisata bagi warga Kota Kupang. Juga untuk kepentingan peningkatan ekonomi warga pesisir daerah itu.

Karena itulah, untuk mendukung pengembangannya, Pemerintah Kota Kupang sudah membangun sejumlah fasilitas. Di amtaranya berupa jembatan mangrove, pembuatan rabat beton, pondok informasi, tempat sampah di seputaran lokasi, lampu penerangan bertenaga surya serta sejumlah fasilitas penunjang lainnya. "Semuanya ini untuk mendukung pengembangan pemanfaatan fasilitas obyek wisata tersebut, agar tetap terjaga kelestariannya," kata Thomas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement