REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Keluarga harus benar-benar diberdayakan untuk mendidik anak dan dalam mendidik anak juga perlu orang sekampung. Hal ini dikatakan Ketua Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Seto Mulyadi yang akrab dipanggil Kak Seto.
"Jadi, kami selalu mengimbau agar sekarang ini setiap RT dan RW ditambah satu seksi lagi, seksi perlindungan anak, Jadi, saling mengingatkan," katanya di sela-sela kegiatan "Indonesia Scouts Challenge 2015-2016" di Sasana Krida Satria, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (31/3).
Dia mencontohkan jika ada anak di bawah umur tiba-tiba membawa sepeda motor, orang tuanya harus diingatkan supaya bisa mencegah karena hal itu berbahaya dan melanggar hukum.
Selain itu, kata Kak Seto, jika ada orang tua yang memukuli anaknya dan kejadian tersebut diketahui tetangganya maka tetangga tersebut wajib melaporkan ke seksi perlindungan anak agar bisa diberi peringatan. "Kalau sampai diteruskan (pemukulan terhadap anak) bisa lapor polisi," katanya.
Kak Seto mengakui bahwa kasus kekerasan terhadap anak maupun tindak pidana yang dilakukan anak di bawah umur merupakan fenomena gunung es yang sebenarnya cukup tinggi jumlahnya.
"Jadi, apa yang dilaporkan selama ini masih belum sejumlah yang sebenarnya terjadi. Dengan adanya satgas (satuan tugas) perlindungan anak di setiap RT-RW, maka data-data ini bisa dikumpulkan di RT, selanjutnya lurah, kabupaten/kota, kemudian dilaporkan ke pusat," katanya.
Terkait dengan tayangan televisi yang dinilai tidak mendidik, Kak Seto mengatakan masyarakat perlu diberdayakan untuk berani melapor dengan menulis surat ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
"Semua harus melapor dan di situ (KPI) ada tim panelis. Saya salah satunya juga anggota tim panelis untuk mendengar laporan masyarakat ini dan itu bisa untuk menegur ke televisi yang bersangkutan," katanya.