REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pola pendidikan anak sepantasnya mengikuti zaman agar anak dan orang tua mendapat komunikasi yang lancar.
"Zaman dan pendidikan mempengaruhi karena anak sekarang banyak sumber informasinya," kata Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (19/6).
Menurut Wapres, perilaku anak pada saat ini dengan masa dahulu telah berbeda. Anak pada masa saat ini, jelas JK, memiliki kebebasan berkomunikasi sehingga mempermudah untuk melakukan pengaduan jika terjadi pelecehan.
"Dulu kita pukul anak tidak apa-apa. Tapi sekarang dia bisa melapor ke polisi. Guru pukul sedikit muridnya bisa dilapori ke polisi, kalau dulu mana berani," kata Kalla.
Terkait kekerasan terhadap anak, Kalla mengatakan pihak yang terkait dalam perlindungan anak perlu melaksanakan undang-undang perlindungan anak yang sudah dibentuk.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise pada Jumat (12/6) mengatakan pembentukan satuan tugas perlindugan anak khusus untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak sampai ke tingkat RT dan RW masih tahap rencana.
Sebagai langkah awal, kementerian akan meminta Pemda untuk menggerakkan kembali kegiatan sosial seperti siskamling yang diharapkan dapat memantau dan menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan bangsa Indonesia perlu melakukan sejumlah revolusi mental untuk mencegah agar tidak ada anak lain yang bernasib naas seperti Angeline yang ditemukan tewas terkubur di halaman rumahnya di Bali.