REPUBLIKA.CO.ID, PUSAN -- Polisi Korea Selatan menahan seorang pria berumur 54 tahun karena dicurigai menangkap hingga 600 kucing liar di sekitar lingkungannya.
Bukan hanya itu, kesadisan lain dari pria ini adalah mendidihkan kucing tersebut secara hidup-hidup, menguliti dan mengambil daging, selanjutnya menjualnya kepada penduduk setempat untuk digunakan sebagai sup obat khusus.
Laporan Korea JoongAng Daily yang dilansir Rocketnews24, Kamis (28/5), insiden penangkapan tersebut terjadi pada 21 Mei silam. Dituliskan bahwa Departemen Kepolisian Pusan menjatuhkan tuduhan kepada laki-laki itu karena telah melanggar Undang-Undang perlindungan hewan di Korea, meskipun kasus ini masih diselidiki.
Pria tersebut dituduh memikat kucing liar di lingkungannya dengan makanan, kemudian menangkap dan melemparkan kucing tersebut ke dalam tong berisi air mendidih di rumahnya. Kemudian menyimpan dagingnya di freezer hingga pembeli datang.
Rupanya kegiatan ini sudah dilakukan terdakwa kurang lebih setahun lamanya, mulai dari awal Februari 2014 lalu. Polisi melaporkan bahwa ada rumor daging tersebut sudah beredar di sekitar kalangan lanjut usia Korea Selatan, karena rebusan daging sup itu dikatakan bisa meringankan penyakit arthritis.
Memang diketahui sebelumnya kucing termasuk hewan yang dijauhi di Korea Selatan. Tapi menurut catatan Harian JoongAng, sejak tahun 2010, Korea Selatan mulai menjadikan kucing sebagai hewan peliharaan yang populer.