REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebelum Anda memutuskan untuk melakukan imunisasi sewaktu hamil, ada baiknya Anda memersiapkan diri dengan hal-hal berikut ini.
Dikutip dari www.parentsindonesia.com, berikut penjelasannya.
Skrining!
Lakukan skrining dan cek laboratorium HbsAg, HbeAg. Jika positif, ada kemungkinan Anda terinfeksi atau menjadi pembawa virus. Lakukan skrining juga untuk suami dan anak untuk mencari tahu apakah mereka juga terinfeksi.
Konsultasi. Dr. Fredrico Patria, SpOG, dari RS Permata, Cibubur mengingatkan, karena sebagian besar vaksin tidak dianjurkan diberikan pada saat kehamilan, maka para ibu baik yang belum hamil atau sedang hamil perlu berkonsultasi secara mendalam dengan dokter kandungan mengenai kemungkinan terpapar pada penyakit-penyakit tertentu. Dari sini dokter akan menganalisis kemungkinan Anda mendapat vaksinasi terhadap penyakit tersebut.
Kondisi fit
Lakukan vaksinasi pada saat kondisi tubuh sangat prima. Vaksinasi yang dilakukan pada saat kondisi tubuh kurang baik, memiliki risiko menyebabkan infeksi.
Beri Waktu
“Bila ibu tersebut belum masuk dalam kehamilan, maka dianjurkan tidak hamil sebelum satu bulan setelah vaksinasi, kecuali untuk pemberian vaksin tetanus dan influenza pada kasus tertentu,” ujarnya.
Pemantauan
Namun bila vaksin diberikan pada saat ibu tersebut terlanjur hamil, atau menjadi hamil dalam waktu kurang dari satu bulan, maka dianjurkan segera berkonsultasi dengan dokter kandungan mengenai kemungkinan risiko pada ibu dan janin. Dokter akan melakukan pemantauan yang lebih ketat terhadap kehamilan dengan USG.