Selasa 24 Feb 2015 08:44 WIB

Inggris Terapkan Kebijakan Baru Cuti Melahirkan Bagi Ayah

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Indira Rezkisari
Ayah dan bayinya.
Foto: pixabay
Ayah dan bayinya.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON - Pemerintahan Inggris memberlakukan kebijakan baru yang tentunya sangat menggembirakan banyak pasangan suami dan istri di negara itu. Pada aturan baru nantinya, pasangan suami istri dengan bayi yang diproyeksikan lahir setelah 5 April 2015 bisa mendapatkan cuti khusus atau cuti bersama untuk menyambut kelahiran buah hati mereka dan merawat bayi mereka bersama.

Dilansir dari Mother and Baby, Selasa (24/2), cuti bersama tersebut juga terbilang cukup lama, yaitu sekitar dua pekan sebelum kelahiran dan beberapa bulan setelah kelahiran. Ini berlaku sama bagi laki-laki juga perempuan. Mereka juga tetap diberikan hak mereka berupa bonus dan gaji selama periode cuti.

"Sampai sekarang, banyak keluarga memiliki waktu sangat terbatas untuk menyambut kedatangan bayi mereka. Sistem cuti hamil yang lama itu menggunakan asumsi kuno bahwa tanggung jawab pengasuhan anak harus dilakukan oleh ibu. Tak pelak, ayah gagal mengenali peran pentingnya sebagai mitra istri dan teman bermain anak," kata Menteri Hubungan Kerja, Jo Swinson.

Aturan baru ini, kata Swinson, juga bertujuan untuk memberikan waktu yang sama bagi suami atau istri untuk merawat bayi mereka. Seorang ayah juga bisa menghabiskan lebih banyak waktu untuk berbagi ikatan dengan anak-anak mereka ditahap awal perkembangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement