REPUBLIKA.CO.ID, PHUKET -- Pantai-pantai di Phuket menjadi salah satu tempat diberlakukannya operasi pembersihan oleh Pemerintahan Militer Thailand yang menyebabkan berapa pengusaha kecil maupun besar harus angkat kaki dari tempat ini.
Atas peraturan baru tersebut, para wisatawan yang telanjur datang ke sana pun harus membawa peralatan santai di pantainya sendiri. Akan tetapi polisi setempat mengungkapkan bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan di pantai Surin.
Seperti yang dilansir dari Telegraph, Sabtu (13/12) sumber berita lokal Phuket Gazzete mengungkapkan sempat ada ketegangan antara turis yang merasa kecewa dengan larangan polisi tersebut. Namun seorang anggota angkatan laut pun memberikan penjelasan bahwa larangan tersebut tidak berlaku bagi turis, sehingga para turis dapat membawa peralatannya ke pantai.
"Untuk sekarang, para turis diperbolehkan membawa payungnya sendiri ke pantai," ujar Ma-ann Samran, President of Cherng Talay Tambon Administrasion Organization.
Ditambahkan pula olehnya, membawa tikar masih diperbolehkan asal tidak untuk sunbeds. "Tidak boleh ada pelayanan yang diberikan oleh para pengusaha lokal di pantai. Peraturan larangan tersebut diimplementasikan di beberapa pantai seperti, Surin, Layan, Laypang, dan Bang Tao," tambah Samran.
Meskipun begitu, peraturan ini juga masih memiliki pro dan kontra. Dengan aturan ini, pantai-pantai tersebut akan terjaga kebersihannya serta tidak akan ada payung-payung yang mengotori pemandangan. Namun di sisi lain, tidak sedikit orang yang mengeluhkan kenyamanan bagi para wisatawan untuk urusan makan dan minum akibat tidak adanya pengusaha.
Tidak hanya memberlakukan aturan tersebut, pemerintah pun menangkap para taksi ilegal dan supir tuk-tuk. Selain itu pemerintah juga menghancurkan bangunan-bangunan ilegal di sekitar area pantai.