Selasa 07 Jan 2014 13:52 WIB

Polisi: Keluarga Leeteuk Ternyata Tewas Bunuh Diri

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: A.Syalaby Ichsan
Leeteuk
Foto: niesa87himura.wordpress.com
Leeteuk

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Laporan terbaru menyebutkan, tiga anggota keluarga pimpinan (leader) Super Junior, Leeteuk dikabarkan meninggal secara tragis dalam peristiwa bunuh diri. Padahal, pada laporan awal sebelumnya, ayah, nenek, dan kakek Leeteuk dikabarkan meninggal karena kecelakaan mobil.

Dilansir dari J-pop Asia, Selasa (7/1), pejabat kepolisian setempat memberikan kabar berbeda. Polisi dan petugas pemadam kebakaran setempat menceritakan bahwa ketiganya ditemukan meninggal di dalam rumah mereka dan tidak ada kecelakaan mobil yang terjadi.

"Pada 6 Januari pada pukul 09.07 waktu setempat, kami menemukan tiga orang meninggal di dalam rumah mereka. Kami menduga mereka kemungkinkan bunuh diri," kata seorang perwakilan polisi kepada wartawan, dilansir dari J-pop Asia.

Pernyataan serupa dirilis oleh lembaga pemadam kebakaran di Seoul yang melaporkan  tidak ada berita tentang kecelakaan mobil yang menewaskan tiga anggota keluarga Leeteuk. Kabar tewasnya tiga anggota keluarga Leeteuk terus dilakukan penyelidikan.

Sedangkan, Leeteuk sudah meninggalkan kamp militer tempat dia sedang bertugas untuk mengunjungi jasad keluarganya. Banyak rekan sesama artis yang mengirimkan ucapan bela sungkawa, termasuk Changmin 'DBSK' dan Yoon Doo Joon 'Beast' yang sudah melayat ke lokasi jasad disemayamkan sementara hingga prosesi pemakaman dilakukan.

Sementara itu, anggota Super Junior lainnya menunda kegiatan sementara mereka. Namun, Ryeowook belum bisa ke lokasi sebab masih bertanggung jawab memandu acara radio. Dunia K-pop sedang berduka. 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement