Rabu 29 Apr 2026 18:02 WIB

Komnas Perempuan Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Bukan Solusi

Komnas Perempuan juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil investigasi KNKT.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Gerbong khusus wanita dalam KRL Jakarta-Bogor.
Foto: Republika
Gerbong khusus wanita dalam KRL Jakarta-Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas Perempuan menanggapi usulan Menteri PPPA agar gerbong khusus wanita dipindah ke tengah pasca kecelakaan antara KRL dan kereta antarkota di Stasiun Bekasi Timur. Menurut Komisioner Komnas Perempuan, Sundari Amir, persoalan gerbong khusus wanita bukanlah solusi keselamatan jangka panjang.

"Kebijakan seperti gerbong khusus perempuan sering dianggap sebagai solusi. Namun, kami menegaskan kembali bahwa pemisahan gerbong bukan solusi jangka panjang, melainkan langkah sementara," kata Sundari saat dihubungi Republika, Rabu (29/4/2026).

Baca Juga

la mengungkapkan bahwa tragedi kecelakaan tersebut tidak dapat dipandang sebagai insiden tunggal. Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan akibat dari persoalan struktural yang saling berkelindan, terutama terkait keterbatasan infrastruktur dan teknologi keselamatan perlintasan kereta.

Sundari mengungkap bahwa fakta di lapangan menunjukkan banyaknya perlintasan kereta yang menggunakan sistem manual dan dijaga oleh masyarakat sipil tanpa dukungan sistem pengamanan otomatis.

"Kondisi ini mencerminkan adanya kelalaian serius dalam penyediaan infrastruktur keselamatan yang memadai, setara, dan inklusif bagi seluruh warga," kata Sundari.

Untuk itu, Komnas Perempuan mendorong negara untuk melakukan investigasi yang transparan, akuntabel, serta berperspektif korban. Investigasi tersebut diharapkan mampu mengungkap akar permasalahan secara menyeluruh, mencakup aspek kebijakan, infrastruktur, hingga tata kelola transportasi.

"Negara juga perlu memberikan adanya jaminan pemulihan korban secara komprehensif dan berbasis gender, mencakup layanan kesehatan, rehabilitasi fisik dan psikologis, bantuan hukum, serta kompensasi yang layak bagi korban dan keluarganya," ujar Sundari.

Komnas Perempuan juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil investigasi resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan menghindari spekulasi yang berpotensi memperkeruh situasi. Komnas Perempuan menyampaikan dukacita yang mendalam atas tragedi kecelakaan kereta api yang terjadi pada Senin (27/4/2026) malam.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement