Kamis 13 Nov 2025 21:35 WIB

Ngonten Mesra Sama Anak SMP Termasuk Child Grooming? Ini Kata Psikolog

Proses grooming sering kali dimulai dari hal-hal kecil.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Child grooming (ilustrasi).
Child grooming (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru besar psikologi dari Universitas Indonesia, Prof Rose Mini Agoes Salim, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai praktik child grooming. Hal ini menyusul viralnya video selebgram asal Tuban, Jawa Timur, bernama Mas Gunawan yang kerap membuat konten mesra dengan seorang siswi SMP.

Dalam salah satu video, Gunawan terlihat menjemput anak perempuan berseragam SMP, lalu memeluk dan mencium tangan siswi tersebut. Rose menilai perilaku Gunawan dapat dikategorikan sebagai bentuk awal child grooming karena mengandung unsur manipulasi terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga

"Child grooming itu adalah ketika seseorang melakukan manipulasi psikologis dan emosional pada anak dengan tujuan mengeksploitasi atau melecehkan korban, biasanya secara seksual. Dan konten yang ada di video itu berbahaya bagi anak, bisa mengarah ke child grooming," kata Prof Rose saat dihubungi Republika.co.id pada Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, proses grooming sering kali dimulai dari hal-hal kecil seperti memegang, mencium tangan, atau memeluk, yang dianggap wajar oleh sebagian orang. Padahal sentuhan seperti itu tidak bisa dilakukan secara sembarang ke anak, bahkan oleh anggota keluarga sekalipun.

Prof Rose mendorong orang tua untuk memberikan pemahaman tentang pendidikan seks sedari dini. Tujuannya supaya anak-anak memahami batas tubuh mereka dan bisa membedakan sentuhan yang wajar atau tidak.

"Anak harus tahu bagian tubuh mana yang tidak boleh dipegang atau dilihat orang lain. Misalnya bagian wajah, bibir, dada, bagian belakang dan kelamin itu tidak boleh disentuh sembarang oleh orang lain. Anak juga harus berani mengatakan 'tidak' jika merasa tidak nyaman," kata dia.

Prof Rose mengungkap bahwa pelaku grooming biasanya menciptakan ikatan emosional agar korban percaya dan sulit menolak. Anak sering kali dibujuk dengan pujian, perhatian, hadiah, bahkan melibatkan orang tua korban. Dalam tahap lanjut, pelaku bisa meminta foto atau video pribadi anak, lalu menggunakannya sebagai alat ancaman atau pemerasan.

"Anak remaja itu bisa terbuai hanya kalau dibilang 'kamu cantik, kamu pintar, kamu anak yang luar biasa'. Apalagi sampai dikasih hadiah. Anak pun jadinya sulit melawan karena sudah merasa percaya. Kalau sudah begitu, pelaku bisa saja minta foto atau video anak tanpa baju misalnya. Ini merusak anak secara psikologis," jelas Prof Rose.

la mengingatkan orang tua dan sekolah memiliki peran besar dalam melindungi anak dari potensi grooming. la menilai tidak seharusnya orang tua membiarkan anaknya diperlakukan mesra oleh orang dewasa, apalagi bila dijadikan konten dan dibagikan ke publik.

"Orang tua itu seharusnya jangan kasih izin, dan sekolah pun jangan diam. Meskipun pelakunya terkenal atau kaya, perilaku seperti ini tidak boleh dibiarkan. Semua pihak harus sadar bahwa ini tidak wajar dan berbahaya bagi anak," tegas dia.

Prof Rose menambahkan bahwa tindakan yang dilakukan Gunawan tidak dibenarkan secara agama. "Dalam agama Islam pun tidak diizinkan hal seperti itu. Orang tua harus sadar dan melindungi anaknya," kata dia.

Sementara itu, Gunawan sendiri telah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf melalui video yang ia unggah di akun Instagram pribadinya. Gunawan mengklaim semuanya hanya konten dan bersifat settingan, tidak benar-benar pacaran dengan gadis SMP tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement