REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindak sejumlah besar produk kosmetik berbahaya. Melalui intensifikasi pengawasan yang dilakukan selama periode Juli hingga September 2025, BPOM mengungkap dan menindak 23 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan dari hasil sampling dan pengujian, seluruh temuan tersebut positif mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen. Bahan berbahaya yang ditemukan, yakni merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, pewarna merah K3 dan K10, serta pewarna acid orange 7.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Adapun daftar produk-produk tersebut adalah:
AL-LATIF Henna Nail Polish Radiant Red
AL-LATIF Henna Nail Polish Ravishing Red
DINDA SKINCARE Lotion Booster Brightening
DUBAI RIA Body Lotion
ELBYCI Night Cream Platinum
F&A SKIN GLOW Day Cream Exclusive
HK HADIJAH KARIMA GLOW All In One Whitening Cream
MEGLOW SKINCARE Cream Flek
PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR02
PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR04
R&D GLOW Premium Day Cream
R&D GLOW Premium Face Toner
R&D GLOW Premium Night Cream
SALSA Matte Lipsticks Scarlet 09
SALSA Rhapsody Amber Pro Palette
SALSA Rhapsody Classic Pro Palette
SN Glowing Brightening Night Cream
SW GLOW’S Day Cream
SW GLOW’S Night Cream
TINA BEAUTY Night Lotion Premium
WBS COSMETICS Glasskin Face Serum
WBS COSMETICS Night Cream Series Glow
WSC Premium Booster Glowing Cream