REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi sekaligus penulis lagu, Armand Maulana, menyambut baik langkah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam pengelolaan royalti musik di Tanah Air. Inovasi yang dimaksud adalah peluncuran sistem digital Inspiration yang bertujuan untuk mendukung pelayanan royalti musik melalui kebijakan satu pintu yang transparan.
“Kita harus menyambut LMKN membuat sebuah sistem yang transparan Inspiration itu, kita harus menyambut walaupun tadi ada celetukan bahwa itu masih beta it’s ok,” kata Armand saat temu media di Senayan Park, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Ketua Umum Vibrasi Suara Indonesia atau VISI itu mengatakan kehadiran sepuluh orang komisioner baru yang mengisi LMKN saat ini dinilainya sebagai sosok yang memiliki terhadap industri musik sehingga muncul sistem Inspiration ini. Menurut Armand, hadirnya sistem digital Inspiration untuk pelayanan royalti dengan penerapan kebijakan satu pintu itu menandakan keberanian LMKN dalam menjunjung transparansi.
“Kita harus menyambut, maksudnya gini menyambut satu pintu itu, toh dia (LMKN) kan sudah mengumumkan bahwa ini betul-betul transparasinya bisa dibuktikan semua stakeholder musik bisa semua masuk ke situ dan melihat. Itu sudah satu niat yang bagus saya bilang daripada sebuah sistem yang ‘gue terbuka kok’, tapi ada tembok kan lucu kalau kayak gitu,” ujar Armand.
Dia juga menilai keberadaan 17 Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia saat ini masih belum berjalan efektif. Menurutnya, banyaknya LMK tidak akan berarti jika kinerjanya belum sempurna.
Adapun pembenahan LMK, kata Armand, saat ini masih menunggu revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta yang sudah masuk dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang diharapkan bisa memperjelas pasal-pasal terkait LMK, sehingga jumlahnya pun dapat menjadi lebih sedikit dan akhirnya lebih efektif. “Karena 17 LMK itu, saya kira kalau semuanya tepat kerjanya mungkin oke-oke aja, tapi kan justru permasalahan royalti ini adalah dari si lembaga kolektif ini yang tidak sempurna dalam bekerja. Jadi ngapain banyak, tapi masih belum sempurna juga, ya mendingan efektif sedikit tapi sempurna,” kata dia.
Armand berharap revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta yang sudah masuk dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) bisa menghadirkan pasal-pasal yang menenangkan seluruh stakeholder, tidak hanya pencipta lagu, penyanyi, namun ada promotor, pemilik master fonogram. "Yang paling penting dan jangan lupa kalian yang mendengarkan musik kalian juga punya hak untuk bisa mendengarkan musik dengan santai dengan tidak banyak bertele-tele dan sebagainya," kata dia.
Armand dan teman-teman VISI menilai semangat utama dalam menciptakan lagu adalah agar karya tersebut bisa didengarkan, dinyanyikan, dan dirasakan oleh banyak orang. “Semangatnya itu, maksudnya kita kembalikan lagi bahwa lagu itu memang semangatnya seperti itu kalian tidak terbebani, tapi ada sebuah sistem yang bisa semuanya mengakomodir baik pencipta, hak terkait royalti-nya dan sebagainya semuanya masuk dan transparan,” kata Armand.
Sebelumnya, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menghadirkan sistem digital Inspiration untuk mendukung pelayanan pembayaran royalti musik sebagai bagian dari penerapan kebijakan satu pintu guna meningkatkan tata kelola royalti. Ketua LMKN Pencipta Andi Mulhanan Tombolotutu mengatakan dengan adanya Inspiration, semua proses pembayaran royalti terpusat di LMKN dan dapat diakses secara mudah oleh para pengguna komersial.
"Ini langkah maju untuk memastikan hak para pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait terlindungi serta mendapat penghargaan yang layak," ujarnya.
View this post on Instagram