Senin 10 Nov 2025 23:49 WIB

Ariel Noah Cs ‘Ngeluh’ ke PDIP Soal Royalti, Minta Revisi UU Dipercepat

Badan Legislasi DPR RI akan menggelar rapat UU Hak Cipta pada Selasa (11/11/2025).

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Tim kuasa hukum pemohon bersama perwakilan dari kelompok musisi VISI Armand Maulana (kiri), Ariel Noah (ketiga kanan), Sammy Simorangkir (ketiga kiri) dan Lesti Kejora (depan) memberikan keterangan pers usai sidang uji materiil UU nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (22/7/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua orang saksi dan dua orang ahli dari pemohon. Selain itu sidang tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pemohon dari kelompok musisi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia atau VISI yakni Ariel Noah dan  Armand Maulana.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tim kuasa hukum pemohon bersama perwakilan dari kelompok musisi VISI Armand Maulana (kiri), Ariel Noah (ketiga kanan), Sammy Simorangkir (ketiga kiri) dan Lesti Kejora (depan) memberikan keterangan pers usai sidang uji materiil UU nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (22/7/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua orang saksi dan dua orang ahli dari pemohon. Selain itu sidang tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pemohon dari kelompok musisi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia atau VISI yakni Ariel Noah dan Armand Maulana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah musisi yang tergabung dalam asosiasi Vibrasi Suara Indonesia (Visi), termasuk nama-nama besar seperti Ariel Noah, Armand Maulana (Gigi), dan Fadli (Padi), menyambangi Fraksi PDIP DPR RI. Pertemuan ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi dan masukan krusial terkait dengan sistem royalti bagi para penyanyi dan pemegang hak terkait di Indonesia.

Ariel sebagai Wakil Ketua Visi meminta agar revisi Undang-Undang soal Hak Cipta segera dilakukan untuk menangani polemik royalti. Sebab, kata dia, dunia permusikan berjalan setiap hari yang memerlukan kejelasan.

Baca Juga

"Jadi kita butuh kepastian itu biar cepat selesai, biar semua orang merasa nyaman untuk bernyanyi, pencipta lagu mendapatkan haknya juga," kata Ariel di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Menurut dia, Fraksi PDIP turut membantu menyelesaikan perbedaan pendapat tentang royalti hak cipta, izin penggunaan lagu, dan segala macamnya yang terjadi selama beberapa bulan ini. Sejauh ini, dia mengatakan bahwa ada dua hal yang tengah dikerjakan berkaitan dengan penyelesaian masalah royalti.

Menurut dia, DPR tengah merevisi UU tersebut, sedangkan pelaksanaan royalti yang dilakukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) juga sudah ada perubahan. "Jadi mudah-mudahan di LMKN cepat perubahannya, tinggal nanti dimuluskan sama undang-undang yang baru ini," kata dia.

Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto mengatakan pihaknya akan menampung aspirasi dari Visi. Menurut dia, permasalahan terkait royalti ini harus disikapi dengan serius.

Dia pun meminta para Anggota Fraksi PDIP DPR RI yang bertugas di Badan Legislasi DPR RI untuk sebaik-baiknya mengerjakan revisi undang-undang tersebut. "Karena ini banyak sekali yang terlibat dan ini berkaitan erat dengan kebudayaan. Makin berbudaya kita, makin pintar kita ngatur seadil-adilnya," kata Utut.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dari Fraksi PDIP yang memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa Badan Legislasi DPR RI akan menggelar rapat soal UU Hak Cipta pada Selasa (11/11/2025). Menurut dia, permasalahan royalti itu harus membedakan ruang sosial, ruang bisnis, maupun ruang lainnya, dalam penarikan royalti dari pemutaran musik.

"Kita mengimbau juga kepada pemerintah ya, untuk dalam dalam membuat peraturan pemerintah, peraturan pelaksananya nanti juga kami harap mendengarkan aspirasi seluruh teman-teman asosiasi yang ada ya," kata Lasarus.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ameera Network (@ameeranetwork)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement