REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyatakan komitmennya untuk menjadi pelopor dalam membangun sistem pengelolaan royalti musik yang paling transparan di kawasan Asia Tenggara. Komitmen ini diwujudkan melalui peluncuran platform digital nasional yang diberi nama Inspiration (Integrated National System for Performing Rights Administration).
Langkah itu disampaikan langsung oleh Ketua LMKN Hak Terkait, Marcellius Kirana Hamonangan Siahaan, dalam agenda Seminar Kekayaan Intelektual 2025 dengan tema “Menyambut RUU Hak Cipta: Tantangan dan Perlindungan Hak Cipta dalam Musik” yang diselenggarakan di Hotel Shangri-La Jakarta pada Rabu (15/10/2025). Menurut Marcell, kunci utama untuk memastikan setiap rupiah royalti musik dapat tersalurkan secara adil, efisien, dan berbasis data adalah melalui proses digitalisasi menyeluruh. Ia menjelaskan keberadaan LMKN berfungsi untuk menjamin "kontrak moral" antara pencipta dan masyarakat berjalan dengan baik melalui sistem yang akuntabel dan transparan.
“Setiap lagu yang diputar adalah kontrak moral antara pencipta dan masyarakat. LMKN hadir untuk memastikan kontrak itu berjalan adil dengan sistem yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Marcell.
Sistem Inspiration dirancang untuk menjalankan fungsi LMKN sebagai clearing house nasional. Sistem ini bertugas menarik, menghimpun, dan kemudian mendistribusikan royalti lagu dan/atau musik dari seluruh sektor pengguna yang ada.
Beroperasi dengan mengusung prinsip one gate system, Inspiration berlandaskan pada aturan yang tercantum dalam Permenkum No. 27 Tahun 2025 dan SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016 tentang pengesahan tarif royalti lagu dan/atau musik. Platform digital ini memungkinkan seluruh alur lisensi dapat diselesaikan secara daring, mulai dari proses pengajuan izin, pembayaran royalti, hingga penerbitan bukti lisensi resmi yang bisa diakses melalui laman resmi www.lmkn.id.
Marcell yang juga dikenal sebagai pelantun lagu "Jangan Pernah Berubah", menekankan pentingnya keterbukaan dalam setiap tahap pengelolaan royalti. "Selain itu, sistem juga menyediakan laporan digital dan audit trail publik untuk memastikan keterbukaan di setiap tahap pengelolaan royalti," kata dia.
Secara total, sistem Inspiration mencakup empat belas (14) sektor pengguna musik, yang terdiri dari sebelas (11) sektor umum seperti restoran, kafe, bioskop, lembaga penyiaran, dan hotel, serta tiga (3) sektor live event seperti konser, seminar komersial, dan pameran. Khusus untuk sektor live event, LMKN juga menyediakan sistem lisensi digital terpisah yang bisa diakses oleh promotor dan penyelenggara acara melalui laman https://lmknlisensi.id.
Marcell mengatakan dalam menjalankan operasionalnya, LMKN bekerja secara sinergis dengan seluruh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) melalui integrasi data waktu nyata. Dalam kerangka kerja ini, LMKN bertanggung jawab menarik dan mendistribusikan royalti secara nasional, sedangkan tugas verifikasi repertoar dan keanggotaan menjadi tanggung jawab LMK. "Prinsip kami adalah transparency by design. Setiap transaksi meninggalkan jejak digital yang bisa diaudit publik,” ujarnya.
Untuk memperkuat integritas data dan memastikan keakuratan distribusi, LMKN juga mengembangkan Pusat Data Lagu dan Musik Nasional (PDLMN). PDLMN ini berfungsi menampung metadata karya secara lengkap, termasuk ISRC, ISWC, nama pencipta, pelaku pertunjukan, produser fonogram, dan status hak.
"PDLMN inilah yang menjadi dasar bagi verifikasi otomatis royalti dan pencegahan klaim ganda, sehingga distribusi royalti dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran," kata dia.
Selain membangun infrastruktur digital, transparansi juga didukung dengan penerapan audit independen tahunan, di mana hasilnya dipublikasikan secara terbuka di laman lmkn.id. Untuk menjaga efisiensi, dashboard transparansi menampilkan data penerimaan dan distribusi royalti per sektor, dengan batasan biaya operasional maksimal hanya delapan persen (8 persen) sesuai Permenkum No. 27 Tahun 2025.
Mengakhiri pernyataannya, Marcell menyampaikan visi besar LMKN untuk keadilan bagi para pencipta musik. “Keadilan musik lahir dari data yang bersih dan dialog yang beretika. Kami ingin menjadikan LMKN sebagai model tata kelola royalti yang berkeadilan, bukan hanya untuk Indonesia, tetapi juga untuk kawasan Asia Tenggara,” kata Marcell.
View this post on Instagram