Kamis 09 Oct 2025 09:14 WIB

Uang Enggak Nyampe ke Pencipta Lagu? Musisi Pongki Bongkar Peliknya Distribusi Royalti

Pongki mengusulkan pencatatan penggunaan lagu agar dapat beralih ke sistem digital.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Musisi Pongki Barata. Pongki berharap, lewat Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025, peliknya persoalan royalti musik juga dapat diurai sehingga menghadirkan solusi yang transparan dan jelas.
Foto: Antara
Musisi Pongki Barata. Pongki berharap, lewat Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025, peliknya persoalan royalti musik juga dapat diurai sehingga menghadirkan solusi yang transparan dan jelas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi dan pencipta lagu, Pongki Barata, berharap peliknya persoalan royalti musik dapat diurai sehingga menghadirkan solusi yang transparan dan jelas. Menurutnya, persoalan di lapangan yang patut dituntaskan yaitu mengenai data distribusi royalti.

"Kepada pihak yang berwenang untuk menjelaskan, harus bisa menjelaskan dengan memberikan data kenapa itu angka segitu. Selama itu data yang saya bilang tadi, tidak ada kesinambungan data dari semua lini itu, tidak bisa terjelaskan," kata dia saat ditemui seusai pembukaan KMI 2025 di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Baca Juga

Dalam Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 yang rencananya digelar pada hari ini, Kamis (9/10/2025), Pongki yang juga menjadi pembicara, menyebut akan membahas mengenai log sheet atau pencatatan lagu yang ia usulkan dapat diubah menjadi data digital, sehingga dapat berperan sebagai bentuk transparansi royalti. Dia juga menyoroti persoalan metadata terkait penulisan nama penyanyi yang bakal menerima hal royalti.

"Ada enggak orang qualified yang bisa mengerjakan? Jangan salah loh. Membereskan metadata, nama Pongki Barata itu misalkan di platform digital ya, itu kan bisa Pongki pakai Y, Barata, atau Pongki pakai I, itu sama enggak orangnya? Pertanyaannya kan gitu. Kalau enggak ada pusat datanya kan enggak ada KTP yang sama satu kan enggak akan nyampe itu duit," jelasnya.

Secara umum, menurutnya dalam hak royalti terdapat tantangan besar yang dihadapi yakni kesadaran laporan penggunaan lagu dalam log sheet yang dilaporkan pada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) serta sistem pencatatan penggunaan lagu agar dapat beralih ke sistem digital sehingga dapat akurat dan transparan. Serta persoalan isu kepercayaan para penyelenggara gelaran musik (event) pada LMKN.

"Jadi ini masalahnya trust issue juga kenapa penyelenggara tidak mau bayar, karena dia merasa tidak punya trust kalau gue bayar, dia sampai enggak, itu kan kalimat aku dengar sendiri dari salah seorang penyelenggara ternama," kata dia.

Pongki memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025. Menurut Pongki, KMI bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan sebuah langkah strategis dan vital menuju kesuksesan industri musik Tanah Air secara menyeluruh.

Pongki menekankan di tengah dinamika pasar global dan perubahan teknologi yang cepat, industri musik nasional sangat membutuhkan forum yang terstruktur untuk membahas tantangan, menyusun strategi bersama, dan menciptakan ekosistem yang berkelanjutan bagi seluruh pelaku.  "Harus didukung (KMI-Redaksi) dan itu harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh sehingga dari lintas kementerian yang melingkupi banyak hal ini untuk mencapai kesuksesan dari industri musik memang harus didukung," kata Pongki.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ameera Network (@ameeranetwork)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement