REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kematian tragis seorang siswi berusia 13 tahun, Zara Qairina Mahathir, dari Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha, Papar, Sabah, telah mengguncang Malaysia. Kematiannya kini memicu aksi solidaritas nasional mendesak keadilan untuk Zara serta reformasi antiperundungan di negara tersebut.
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut fakta seputar kematian Zara:
1. Tubuhnya ditemukan di saluran air
Pada 16 Juli 2025 pukul 03.00 waktu setempat, Zara Qairina ditemukan tidak sadarkan diri di dalam saluran air dekat asrama sekolahnya di Papar, Sabah. Dilansir laman Strait Times, ia dilaporkan jatuh dari lantai tiga asrama dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Queen Elizabeth I. Zara dinyatakan meninggal dunia pada 17 Juli dan dimakamkan di Kampung Kalamauh Mesapol, Sipitang.
2. Polisi menyatakan tak ada unsur tindak pidana
Kepolisian setempat awalnya menyatakan tidak ada dugaan tindak pidana dan segera menutup kasus tersebut. Namun ibu Zara merasa ada kejanggalan, sehingga pada 1 Agustus ia meminta jenazah putrinya dibongkar untuk dilakukan autopsi sebagai usaha mencari keadilan atas penyebab kematian Zara yang mencurigakan.
3. Publik menggelar aksi solidaritas #Justice4Zara
Ribuan orang berpakaian hitam berkumpul di berbagai daerah seperti Kota Kinabalu, Tenom, Kudat, Lahad Datu, dan Sipitang untuk menuntut keadilan atas kematian Zara. Aksi doa bersama (tahlil) dan unjuk rasa digelar secara masif dengan kehadiran hingga 20 ribu orang di beberapa lokasi.
Publik marah karena polisi menyebut tidak ada unsur kriminal. Publik juga berspekulasi adanya campur tangan pihak berpengaruh.
4. Penyelidikan lanjutan menemukan adanya dugaan perundungan
Setelah desakan itu, pemerintah Malaysia menggelar penyelidikan lanjutan. Menteri Dalam Negeri, Saifuddin Nasution, menyatakan dari penyelidikan ditemukan adanya dugaan perundungan (bullying), kelalaian, dan pelecehan seksual.
Sebanyak 195 saksi telah diperiksa, termasuk teman asrama dan guru-guru. Dilansir laman Malaymail, Rabu (20/8/2025), polisi menemukan buku harian pribadi Zara sebanyak 51 halaman yang memuat curahan hatinya terkait peristiwa yang dialaminya. Sebuah inkuiri oleh Mahkamah Koroner akan dimulai pada 3 September 2025 untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya.
5. Lima remaja didakwa
Menurut laporan Independent, lima pelajar di bawah usia 18 tahun akan didakwa di Pengadilan Juvenil Kota Kinabalu atas tindakan perundungan yang diduga terkait kematian Zara. Jaksa Agung menyatakan dakwaan ini tidak akan mengganggu proses inkuiri, tetapi dapat membuka jalan bagi penjatuhan hukuman lebih berat jika terbukti menyebabkan kematian.
6. Raja serukan kampanye antiperundungan
Yang Dipertuan Agung Sultan Ibrahim Iskandar mengecam perundungan dan memperingatkan bahwa jika tidak ditangani sejak dini, hal ini akan menghasilkan generasi yang tidak memiliki rasa hormat dan empati. Raja menyerukan kampanye nasional antiperundungan, yang langsung ditanggapi oleh Kementerian Pendidikan dengan meluncurkan program nasional bersama kementerian terkait.