Senin 24 Nov 2025 22:12 WIB

Transisi Tarif Jaminan Kesehatan Nasional, Berikut Empat Perbedaan dari INA-CBG's ke iDRG

Lewat sistem tarif baru, terdapat lima level yang didasarkan pada data epidemiologi.

Pegawai melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan cabang Jakarta Selatan. ilustrasi
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pegawai melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan cabang Jakarta Selatan. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK — Program Studi Magister Kajian Administrasi Rumah Sakit, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) sukses menyelenggarakan Seminar Online FKM UI Seri 12 dengan tema "Strategi Rumah Sakit Menghadapi Transisi dari INA-CBG’s ke iDRG".

INA-CBG's atau Indonesian Case Based Groups merupakan sebuah sistem tarif untuk pembayaran klaim pada Jaminan Kesehatan Nasional. Sistem ini bermetamorfosis menjadi Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG) yang saat ini digunakan BPJS Kesehatan. 

Acara yang berlangsung pada Jumat (21/11/2025) ini menghadirkan diskusi mendalam mengenai evolusi sistem pembayaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang lebih presisi dan berkeadilan.

Seminar dibuka dengan Opening Speech oleh Dekan FKM UI, Prof. dr. Mondastri Korib Sudaryo serta sambutan dari Ketua Program Studi Kajian Administrasi Rumah Sakit Dr Maysitoh Basabih. Seminar yang dipandu moderator Dr. dr. Rohadi, Sp.BS(K), ini mempertemukan regulator dan praktisi untuk membahas kesiapan ekosistem kesehatan Indonesia menghadapi transformasi kebijakan.

photo
Seminar Online FKM UI di Depok, Jumat (12/11/2025). - (Ist)

Perubahan fundamental

Pada sesi pertama bertajuk "INACBG's VS iDRG", Dr Ahmad Irsan A. Moeis, Kepala Pusat Pembiayaan Kesehatan Kementerian Kesehatan  memaparkan perbedaan signifikan antara sistem lama dan baru.

Lewat keterangan tertulis pada Senin (24/11/2025), dia menyoroti beberapa perubahan teknis utama dalam iDRG. Pertama, peningkatan Level Keparahan. Jika INA-CBG hanya mengenal 3 tingkat keparahan (severity level), iDRG memperluasnya menjadi 5 level, yang didasarkan pada data epidemiologi masyarakat Indonesia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement