Rabu 19 Feb 2025 22:17 WIB

Agnez Mo Hingga Ariel Noah Sampaikan Keresahan Soal Royalti Lagu ke Kementerian Hukum

Dalam pertemuan ini, Agnez Mo menyampaikan pandangannya mengenai hak royalti.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Penyanyi  Agnez Mo. Agnez Mo, Armand Maulana, Ariel Noah, hingga BCL menggelar audiensi dengan Kementerian Hukum terkait royalti lagu.
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Penyanyi Agnez Mo. Agnez Mo, Armand Maulana, Ariel Noah, hingga BCL menggelar audiensi dengan Kementerian Hukum terkait royalti lagu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum menerima audiensi dari sejumlah musisi Indonesia yakni Agnez Mo, Armand Maulana, Ariel Noah, dan Bunga Citra Lestari. Pertemuan ini digelar untuk membahas sistem royalti.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengapresiasi inisiatif para musisi menyuarakan aspirasi mereka. Para musisi dan pencipta lagu memberi masukan soal sistem royalti, terutama terkait rencana revisi Undang-Undang Hak Cipta yang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca Juga

"Saya berterima kasih kepada Agnes dan para musisi lainnya atas masukan yang diberikan. Masukan ini akan kami jadikan pertimbangan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta," ujar Supratman dalam konferensi pers seusai audiensi pada Rabu (21/2/2024).

Ia mengatakan pemerintah selalu terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat, tidak hanya dari musisi, tetapi juga akademisi dan pemangku kepentingan lainnya. Menkum menjelaskan setiap saat pihaknya menerima berbagai masukan dan setelah menerima draf rancangan undang-undang (RUU) dari parlemen, Kementerian Hukum akan menindaklanjuti dengan kajian lebih lanjut.

Dalam audiensi itu, penyanyi dan pencipta lagu Agnez Mo menyampaikan pandangannya mengenai hak royalti. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi yang berlaku.

Agnez Mo turut berbagi pengalaman sebagai pencipta lagu yang berkarier di dalam dan luar negeri, serta sebagai bagian dari Broadcast Music, Inc. (BMI), Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Amerika Serikat. Agnez Mo bercerita pada mulanya percakapan dirinya dengan Menkum untuk belajar lebih tentang UU Hak Cipta, namun terdapat beberapa kasus yang membuat kalangan musisi bingung sehingga dia juga mendiskusikannya bersama Menkum.

"Karena saya warga negara Indonesia, saya taat hukum Indonesia. Sayangnya, ada kasus yang membuat kami kebingungan, jadi saya pikir ini kesempatan yang baik untuk sama-sama duduk dan mendengar agar kami semua lebih sadar hukum," ujar Agnez Mo pada kesempatan sama.

Sementara itu, Armand Maulana mengungkapkan bahwa keresahan terkait sistem royalti menjadi alasan utama pertemuan tersebut. Para penyanyi, kata Arman, merasa perlu memberikan masukan kepada pemerintah terhadap keresahan yang terjadi saat ini.

"Kami berkumpul karena belum ada serikat penyanyi yang menaungi kami sehingga beberapa penyanyi membentuk Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan menyusun manifesto," ujar vokalis grup band Gigi itu.

Senada, Ariel Noah menegaskan bahwa VISI hadir untuk mewakili suara para penyanyi yang menginginkan penyelesaian segera atas polemik yang berkembang. "Kami ingin negara hadir untuk menengahi dan menyelesaikan persoalan ini agar ada kejelasan bagi semua pihak," kata Ariel.

Penyanyi Bunga Citra Lestari pun mengatakan tujuan utama para musisi adalah menciptakan ekosistem musik yang adil bagi semua pihak. "Yang pasti, kami sebagai penyanyi ingin ada solusi agar industri musik bisa berjalan dengan fair dan baik untuk semua," ujar BCL, sapaan akrabnya. Audiensi tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat dialog antara pemerintah dan para musisi demi menciptakan kebijakan hak cipta yang lebih jelas dan adil bagi industri musik Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement