Selasa 14 Jan 2025 13:51 WIB

Pengunjung Mengeluh Banyak yang Merokok di Ragunan, Ini Tanggapan Pengelola

Pengelola Ragunan akan menegur pengunjung yang ketahuan merokok di dalam kawasan.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Pengunjung melihat hewan gajah di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta. Pengelola meminta pengunjung tidak merokok di dalam area Ragunan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengunjung melihat hewan gajah di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta. Pengelola meminta pengunjung tidak merokok di dalam area Ragunan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelola Taman Margasatwa Ragunan menetapkan aturan tegas terkait larangan merokok di seluruh area. Pengunjung yang kedapatan melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Asap rokok tidak hanya mengganggu pengunjung lain, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan hewan-hewan di dalam kandang. "Kami mengimbau untuk pengunjung kalau yang mau merokok jangan di dalam kawasan," kata Kepala Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang saat dihubungi di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Baca Juga

Bambang mengatakan itu untuk menanggapi keluhan masyarakat yang memberikan komentar di Instagram Ragunan @ragunanzoo terkait banyaknya pengunjung yang merokok. Berdasarkan komentar di media sosial itu, mereka meminta Ragunan untuk lebih tegas menerapkan aturan kawasan bebas rokok.

"Itu banyak masukan dan kritikan pengunjung, jadi mereka ingin Ragunan menjadi kawasan tanpa rokok," ujarnya.

Hingga kini, pengelola Taman Margasatwa Ragunan terus menggencarkan pengawasan yakni melakukan peneguran jika menemukan pengunjung yang merokok. Maka itu, pihaknya terbuka jika ada pengunjung Taman Margasatwa Ragunan yang mampu memberikan kritik dan saran agar pengelolaan tempat wisata itu lebih baik seterusnya.

Melalui postingan @ragunanzoo pada Ahad (29/12/2024), sejumlah masyarakat mengeluhkan masih banyaknya pengunjung yang merokok. "Petugas harus tegas menegur pengunjung yang merokok di dalam area kebun binatang," demikian kutipan komentar @gruusomeflo***.

"Sebaiknya disediakan tempat khusus merokok atau paling bagus Ragunan area bebas rokok," komentar @wisnuhidayatj***.

Pengelola ingin menjadikan Ragunan sebagai ruang bebas asap rokok sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2010 Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok. Pengelola Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, juga menyediakan mobil dan sepeda listrik untuk memudahkan pengunjung berkeliling melihat beragam jenis satwa sekaligus untuk mempertahankan udara sehat.

Adapun mobil listrik itu memiliki kapasitas lima orang dengan cukup mengeluarkan biaya Rp250 ribu. Kemudian, pihaknya juga menyediakan sepeda listrik bagi pengunjung yang datang satu maupun dua orang dengan merogoh kocek Rp50 ribu per jam. Sebanyak 98.978 orang memadati Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, pada 1 Januari 2025 untuk menghabiskan masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement