REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah perilisan tayangan dokumenter BBC yang membahas skandal "Burning Sun" di Korea Selatan, kabar mengejutkan datang dari idola K-pop Seungri. Mantan personel Bigbang pemilik kelab malam Burning Sun itu diperkirakan bakal membuka nightclub baru.
Dikutip dari laman Koreaboo, Jumat (24/5/2024), hal itu diketahui dari postingan warganet yang menyebutkan bahwa temannya melihat Seungri di festival musik di Hong Kong. Teman dari warganet itu yang bekerja di sebuah kelab malam juga mengatakan Seungri sudah tinggal secara permanen di Hong Kong dan akan berbisnis di sana.
Warganet tersebut juga mengunggah tangkapan layar obrolannya dengan temannya mengenai Seungri. "Ya, dia terus bersosialisasi dengan bos distributor dan kelab yang menjual alkohol. Tampaknya ada hubungannya dengan bisnis. Banyak sekali perempuan yang menjalani operasi plastik dan gold diggers berbicara dengannya," demikian ucapan dari teman warganet itu yang dibagikan ke media sosial.
Media lokal Hong Kong menangkap informasi tersebut, lantas beberapa outlet melaporkan bahwa Seungri kemungkinan besar sedang mempertimbangkan untuk mendirikan kelab malam. Hal itu mengingat pilihan lokasi bisnis Seungri di sekitar Tsim Sha Tsui serta dugaan interaksinya.
Warganet tidak senang dengan kabar tersebut dan segera memberikan reaksi bernada menghujat. "Dia mungkin masih memiliki bisnis narkoba dan prostitusi. Sangat gila. Dia tidak punya rasa malu atau bersalah," kata seorang warganet. "Sangat menjijikkan. Kapan dia akan dipenjara seumur hidup?" ujar warganet lainnya. "Dia mungkin menyukai banyak orang kaya," ucap pengguna internet lain.
Burning Sun merupakan kelab malam milik Seungri yang tadinya beroperasi di distrik Gangnam di Seoul, Korea Selatan. Seusai investigasi polisi, terungkap bahwa tempat itu penuh dengan tindakan kriminal, termasuk pembuatan film ilegal, penyalahgunaan narkoba, tindakan kekerasan seksual, dan banyak lagi.
Seungri dan sejumlah idola K-pop lainnya dinyatakan bersalah karena terlibat tindak kriminal tersebut. Setelah divonis bersalah, Seungri dijatuhi tiga tahun hukuman penjara, namun dia hanya menjalani 18 bulan di balik jeruji, dan telah bebas pada 9 Februari 2023.