Senin 26 Feb 2024 11:29 WIB

Pelaku Bullying Seharusnya Dibina atau Dikeluarkan dari Sekolah?

Pelaku bullying di Binus School Serpong sempat dikabarkan dikeluarkan dari sekolah.

Rep: Santi Sopia, Ronggo Astungkoro/ Red: Reiny Dwinanda
Warung Ibu Gaul, lokasi perundungan siswa Binus School BSD, Tangerang, Banten.
Foto:

Anang mengatakan, pemberian sanksi kepada para terduga pelaku masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan dari pihak kepolisian dan hasil investigasi internal Binus. Sepanjang pemeriksaan, menurut Anang, seluruh siswa yang diduga terlibat dalam perundungan tersebut statusnya adalah dirumahkan.

"Proses pembelajaran tetap dilakukan dari rumah, dengan media online dan mengirimkan video pembelajaran kepada peserta didik," jelas dia.

Sebelumnya, pihak Binus School Serpong menyampaikan, siswa yang terbukti melakukan tindak kekerasan dalam kasus perundungan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas sekolah tersebut, tanpa kejelasan dikeluarkan atau mengundurkan diri. Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian itu tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga sudah mendapatkan sanksi disiplin keras.

"Setelah mengetahui insiden tersebut, pihak sekolah melakukan investigasi secara intensif. Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School," jelas Humas Binus School Education Haris Suhendra lewat pernyataan tertulisnya, Rabu (21/2/2024).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement