REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak pada Senin (29/1/2024) mengumumkan akan melarang rokok elektrik atau vape sekali pakai di seluruh Inggris. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mengatasi peningkatan vape sekali pakai di kalangan remaja.
Larangan ini merupakan upaya untuk mengurangi penggunaan vape di kalangan remaja, yang telah meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Proporsi remaja berusia 11 hingga 17 tahun yang menggunakan vape sekali pakai meningkat hampir sembilan kali lipat dalam dua tahun terakhir.
Sunak diperkirakan akan menjelaskan rencana tersebut saat berkunjung ke sebuah sekolah pada Senin. Aturan baru ini juga mencakup larangan penjualan produk-produk tembakau kepada siapa pun yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2009, guna memenuhi janji Sunak untuk menciptakan generasi bebas rokok.