Kamis 11 Jan 2024 23:00 WIB

Deteksi Gangguan Pendengaran Bisa Dilakukan Sejak Bayi Usia Dua Hari

Gangguan pendengaran harus terdeteksi setidaknya sebelum anak berusia tiga bulan.

Anak bayi (ilustrasi). Gangguan pendengaran harus terdeteksi setidaknya sebelum anak menginjak usia tiga bulan.
Foto:

Mira mengemukakan infeksi virus rubella, sifilis, herpes, dan cytomegalovirus pada saat kehamilan dapat menjadi penyebab tidak berfungsinya organ pendengaran dengan baik.

 

"Kalau pada trimester pertama tidak diperiksa, tidak hanya pendengaran saja yang terganggu, tetapi juga mata, jantung, dan organ lainnya," katanya.

 

Pada usia anak sekolah, Mira mengungkapkan gangguan pendengaran bisa terjadi akibat infeksi yang ditimbulkan pada batuk dan pilek berkepanjangan. Terlalu sering menggunakan penyuara telinga atau earphone juga menjadi penyebabnya.

 

Untuk itu, Mira mengimbau setiap orang agar menjaga pendengarannya dengan baik dengan menjaga kebersihannya. Periksakan ke dokter bila terdapat gangguan pada pendengaran.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement