REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Sensor Film (LSF) berencana akan mengubah kategori tontonan dewasa dari usia 17+ menjadi 18+. Aktor Vino G Bastian menanggapi positif rencana ini dengan mengatakan bahwa gerbang sensor pertama sebenarnya dimulai dari loket.
“Ketika ada film yang belum cukup umur untuk nonton, gerbang pertamanya adalah di loket, mungkin ‘Oh ini anak umurnya berapa’. Jadi bisa difilter dari situ,” ujar Vino kepada awak media dalam press screening Hamka & Siti Raham di XXI Epicentrum Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Selama aturan tersebut bertujuan baik, Vino mengaku tidak ada masalah. Apalagi jika diperhatikan dari keluhan masyarakat di media sosial, sebagian besar tidak mempermasalahkan anak-anak yang nonton bioskop.
“Karena mungkin juga bukan masalah tontonannya. Kalau kita lihat dari teman-teman netizen yang curhat di social media, kadang bukan karena ada anak kecil di dalam tapi karena anak kecil itu cepat bosan menonton film yang bukan usianya,” ujar Vino.
Jadi ketika anak bosan, mereka bisa mengganggu kenikmatan menonton dengan sikap mereka yang mungkin tidak terduga. Artinya, mau dalam kategori apapun jika tujuannya untuk kebaikan, aktor yang juga memerankan Buya Hamka itu meyakini bahwa penonton Indonesia sudah pintar.
Hal senada diungkapkan oleh aktor lawas Anjasmara yang merasa aturan tersebut untuk kebaikan. “Saya sama dengan Vino, mau 17, 18, 21, sejauh filterisasi di awalnya sudah dibangun dengan baik, saya rasa itu akan lebih baik,” kata dia.
Selain tontonan bioskop, Vino juga menyoroti tontonan digital yang lebih masif dan lebih sulit untuk diawasi. Vino ingin ke depannya, ada sebuah aturan yang bisa menjadi acuan para orang tua dalam memberikan tontonan pada anak-anak mereka.
“Tayangan digital itu yang harus ada filter parental guidance, karena semua orang bisa mengakses itu. Bahkan dengan link-link khusus, mereka bisa tembus, itu yang harus kita jaga sih sebenarnya,” kata dia lagi.