REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kementerian Komunikasi dan Digital (KKD) Malaysia memastikan bahwa band asal Inggris, Coldplay, akan tetap menggelar konser di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Rabu (22/11/2023) malam. Akan tetapi, konser akan dihentikan jika melanggar aturan.
Mufti Wilayah Persekutuan sempat menyerukan pembatalan konser itu untuk menghormati krisis kemanusiaan yang terjadi di Gaza, Palestina. Dalam pernyataannya, KKD mengatakan Panitia Permohonan Pembuatan Film Asing dan Pertunjukan Artis Asing (JK-PUSPAL) pada 13 Oktober 2023 menyetujui rencana konser Coldplay
"Music of the Spheres World Tour".
"Penyelenggara konser itu telah memberikan jaminan bahwa Coldplay juga akan mematuhi hal-hal yang tertuang dalam Pedoman PUSPAL (GPP) serta peraturan dan hukum yang berlaku di Malaysia," kata KKD.
KKD menyebut seruan pembatalan oleh mufti setempat hanya pendapat, bukan fatwa. Konser Coldplay pun mendapat lampu hijau untuk digelar pada Rabu pukul 20.30 waktu setempat.