Senin 30 Oct 2023 15:09 WIB

Kisah Saef dan Nyala ‘Lilin’ Teman Istimewa Coffee

Kafe Teman Istimewa Coffee mempekerjakan seluruh barista dengan kondisi tuna rungu da

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Saefudin sedang menyerahkan pesanan minuman kopi kepada pengunjung.
Foto:

Area Manager Communication, Relation & CSR RU VI Balongan, Mohamad Zulkifli, mengungkapkan, pihaknya sengaja menyasar kelompok disabilitas dalam program pemberdayaan sebagai bentuk implementasi tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

‘’Mereka jarang dilirik oleh pasar kerja sehingga perlu kita angkat agar mereka bisa masuk ke dalam dunia kerja,’’ kata Zul, panggilan akrabnya.

Untuk menjadikan kelompok disabilitas sebagai barista di kafe Teman Istimewa Coffee, Pertamina terlebih dulu memberikan pelatihan kepada mereka. Di antaranya, pengenalan biji kopi dan bahan serta alat-alat pelengkap lainnya. Mereka juga diajarkan cara membuat minuman kopi dengan teknik kopi Rokpreso, V60, Vietnam Drip, Moka Pot, French Press dan Aero Press.

Bahkan, sebelum resmi menjadi barista di kafe Teman Istimewa Coffee, mereka juga dimagangkan di salah satu kedai kopi di Kabupaten Indramayu. Kegiatan magang itu dilakukan selama dua bulan.

Pertamina pun membantu seluruh tahapan perijinan dalam pembuatan kafe Teman Istimewa Coffee dan memberi bantuan modal. Termasuk menyediakan berbagai peralatan dan perlengkapan kafe.

Zul menyatakan, pihaknya melakukan pendampingan sejak awal terhadap ‘teman istimewa’ sehingga diharapkan mereka nanti jadi mandiri dan lebih besar. Diharapkan pula hal itu bisa dicontoh oleh instansi atau perusahaan lain sehingga akan ada lebih banyak disabilitas yang terserap, tidak hanya tuna rungu dan tuna wicara.

‘’Pemberdayaan terhadap masyarakat inklusi di Kabupaten Indramayu ini merupakan prototype, awal, pertama,’’ cetus Zul.

Ke depan, lanjut Zul, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melirik usaha yang lain, selain kopi, untuk pemberdayaan ekonomi kelompok disabilitas. Termasuk juga menyasar kelompok disabilitas yang lain, selain tuna rungu dan tuna wicara.

Teman Istimewa Coffee pun diharapkan nantinya menjadi rumah inklusi bagi para penyandang disabilitas di Kabupaten Indramayu. Di tempat itu, para penyandang disabilitas bisa berkumpul untuk mengembangkan ide-ide dan kegiatan pemberdayaan ekonomi lainnya.

‘’Diharapkan langkah kami ini jadi semacam ‘lilin’. Kalau sinar lilin ini semakin terang, maka bisa dicontoh instansi lain karena Pertamina tidak bisa sendirian,’’ tutur Zul.

Harapan senada disampaikan Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Indramayu, Didi Kusridi. Dia mengatakan, para penyandang disabilitas juga memiliki hak untuk mendapat kesempatan bekerja dan hidup layak.

Didi menyebutkan, jumlah anggota PPDI Kabupaten Indramayu sekitar 750 orang, dengan berbagai macam klasifikasi, di antaranya tuna rungu dan wicara, tuna daksa dan tuna grahita. Tanpa menyebut angka pastinya, dia menyatakan, para penyandang disabilitas di Kabupaten Indramayu yang terserap dunia kerja masih sangat minim.

‘’Perusahaan yang memberikan kesempatan untuk disabilitas di Kabupaten Indramayu sangat jarang,’’ kata Didi.

Padahal, lanjut Didi, para penyandang disabilitas memiliki potensi dan kemampuan yang tidak kalah dengan masyarakat umum lainnya. Bahkan, sejumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Indramayu menjadi atlet yang berprestasi di tingkat nasional hingga internasional.

Didi pun mengapresiasi langkah Pertamina Balongan yang melakukan pemberdayaan terhadap para disabilitas tuna rungu dan wicara. Dia berharap, perusahaan dan instansi lain juga melakukan hal serupa dan menyasar kelompok-kelompok disabilitas lainnya.

Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jawa Barat, dari jumlah penyandang disabilitas  yang bekerja, sebagian besar memiliki pekerjaan sebagai buruh.

 

photo
Tabel jumlah pekerja penyandang disabilitas berdasarkan jenis pekerjaan dan kabupaten/kota di Jabar. - (dok) 

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Indramayu, Herrsi Pramanik, mengakui minimnya jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Indramayu yang terserap bekerja di perusahaan.

‘’Padahal kita sudah sosialisasi ke perusahaan, ke BUMD. Dan mereka itu sebenarnya sudah tahu karena ada peraturannya (UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas) harus satu persen, dua persen (dari total jumlah pegawai) menerima disabilitas. Cuma mereka memang ada yang sudah siap dan belum siap,’’ kata Herrsi kepada Republika, Senin (30/10/2023).

Selain sosialisasi, Herrsi menjelaskan, pihaknya juga pernah memberikan pelatihan kepada kelompok disabilitas. Di antaranya, pelatihan pengolahan makanan, desain grafis dan marketing. Pelatihan juga akan kembali dilakukan pada bulan depan.

‘’Mudah-mudahan dengan pelatihan dan kita bantu peralatan, mereka bisa usaha mandiri untuk menambah penghasilan keluarganya,’’ tukas Herrsi.

 

Tak hanya pemerintah daerah, dukungan dari perusahaan baik BUMN, BUMD maupun swasta juga diharapkan bisa diberikan kepada para penyandang disabilitas di Kabupaten Indramayu. Dengan demikian, mereka bisa memperoleh hak yang sama dengan warga lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement