REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi Budi Doremi menanggapi serius tuduhan jiplak lagu yang diarahkan kepadanya. Tudingan itu tertuju pada lagu "Dengarkan Pintaku" yang dinyanyikan oleh Caitlin Halderman.
Lagu ini diklaim milik salah satu musisi asal Kalimantan yang sudah dibawakan sejak dua tahun lalu. Hal itu dibantah Budi Doremi yang menegaskan bahwa dia sebagai pemilik dan pencipta lagu tersebut. Dia mengatakan, lebih dulu menciptakan lagu ini sebelum musisi tersebut.
Budi lantas membuat surat terbuka yang diunggah di Instagramnya. "Surat terbuka ini saya buat atas kegaduhan yang saat ini terjadi sehubungan dengan rilisnya lagu 'Dengarkan Pintaku' yang dinyanyikan Caitlin Haiderman pada hari Jumat tanggal 13 Oktober 2023 pukul 16.00 WIB," ujar Budi Doremi pada akun Instagramnya @budid0remi, Selasa (17/10/2023).
"Kegaduhan tersebut telah menimbulkan sejumlah permasalahan yang sangat mengganggu, terutama bagi saya sebagai pemilik dan pencipta lagu tersebut," kata pelantun lagu 'Mesin Waktu' ini.
Budi bahkan menantang musisi tersebut untuk memberikan bukti bahwa lagu yang ia buat ada plagiat. Budi justru menuduh orang tersebut yang plagiat.
"Bagi pihak lain yang mengeklaim memiliki dan merasa berhak atas lagu tersebut, saya terbuka untuk menerima informasi dan BUKTI dalam tenggat waktu 1 x 24 jam (satu kali dua puluh empat) jam sejak surat terbuka ini saya sampaikan," ujarnya.
Budi menambahkan, "Setelah tenggat waktu tersebut, apabila ada klaim tanpa disertai bukti yang sah atau apalagi mempublikasikan lagu ini (sebelum tanggal rilis lagu Caitlin diatas) tanpa izin saya, saya tidak akan segan untuk mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Budi.
Unggahan tersebut mendapatkan 413 komentar. Salah satunya dari vokalis Seventeen, Ifan. Lewat akun @ifanseventeen ia mengatakan, "Diiket trus kita jadiin layangan aja orangnya Bud, gimana?," ujarnya sambil bercanda.