Senin 25 Sep 2023 18:15 WIB

Restoran Jepang Tokyo Belly Kantongi Sertifikat Halal

Sebelum mendapat sertifikat halal, Tokyo Belly menerapkan prinsip no pork, no lard.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Qommarria Rostanti
Salah satu menu di Tokyo Belly. Restoran Jepang Tokyo Belly resmi mendapat sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Foto: Dok.Instagram/@tokyobelly
Salah satu menu di Tokyo Belly. Restoran Jepang Tokyo Belly resmi mendapat sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Restoran Jepang Tokyo Belly resmi mendapat sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pencapaian itu mencerminkan komitmen Tokyo Belly untuk memberikan pengalaman kuliner yang berkualitas kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Gerai Tokyo Belly yang sudah tersertifikasi halal tersebar di Jakarta, Bali, Bogor, Tangerang, Bandung, Surabaya, dan Balikpapan. Tepatnya, sertifikat halal Tokyo Belly yang merupakan bagian dari Ismaya Group memiliki nomor ID00410007937820823.

Baca Juga

CEO Ismaya Group, Bram Hendrata, menyampaikan bahwa selama 20 tahun terakhir, pihaknya terus berusaha maksimal dalam menjadi pionir di industri kuliner Indonesia. Karena itu, Ismaya Group senantiasa berupaya menghadirkan pengalaman kuliner terbaik bagi konsumen.

Sebelum mengantongi sertifikat halal, Tokyo Belly telah mematuhi prinsip "no pork, no lard, no mirin, no sake" untuk memastikan kehalalan menunya. Bram dengan bangga mengumumkan bahwa Tokyo Belly telah mendapatkan sertifikasi halal dari BPJPH melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

"Sejalan dengan misi Ismaya Group, yaitu "creating the good life", sertifikasi halal ini adalah salah satu bukti nyata untuk meningkatkan kenyamanan dan kepuasan menikmati kuliner Jepang di Tokyo Belly bagi semua kalangan," kata Bram lewat siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (25/9/2023).

Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati, mengapresiasi Ismaya Group yang telah memilih LPPOM MUI sebagai mitra dan menyelesaikan proses sertifikasi halal untuk Tokyo Belly. Dengan adanya sertifikat halal, menurut Muti, Tokyo Belly telah memenuhi dua hal.

Pertama, kepatuhan terhadap regulasi Jaminan Produk Halal yang saat ini mewajibkan setiap produk yang beredar wajib bersertifikasi halal. Kedua, memenuhi kebutuhan konsumen, khususnya Muslim. "Sertifikat halal merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap perlindungan konsumen, sehingga konsumen dapat menikmati Tokyo Belly dengan nyaman," ujar Muti.

Tokyo Belly mengundang semua pencinta kuliner Jepang untuk menikmati varian menu seperti donburi, ramen, sushi, bento, dan lainnya dengan kualitas terbaik. Sertifikasi Halal dari BPJPH dan LPPOM MUI diyakini akan memberikan kepercayaan dan peluang lebih besar pada Tokyo Belly untuk menyajikan kuliner Jepang favorit pelanggan dengan harga terjangkau, juga memperkuat citra Tokyo Belly di industri kuliner Indonesia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement