Sabtu 23 Sep 2023 09:04 WIB

Banyak Digemari, Apakah Kepiting dan Rajungan Halal?

Kepiting termasuk jenis binatang air.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Natalia Endah Hapsari
Olahan kepiting yang hala; dikonsumsi/ilustrasi
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Olahan kepiting yang hala; dikonsumsi/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Kepiting merupakan salah satu hewan laut yang banyak disukai oleh penggemar seafood. Selain kepiting ada juga rajungan yang juga banyak digemari. Namun apakah kedua hewan ini halal dimakan? 

Dikutip dari akun instagram Halal Corner, Sabtu (23/9/2023), dalam dalil naqli tentang hewan air, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda tentang (air) laut. "Laut itu airnya suci dan mensucikan bangkainya pun halal."

Baca Juga

Sementara itu, Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB, Dr Sulistiono dalam makalah Eko-Biologi Kepiting Bakau (Scyllaspp) dan penjelasannya tentang kepiting yang disampaikan pada Rapat Komisi Fatwa MUI.

Dr Sulistiono menyebutkan tentang beberapa jenis kepiting bakau (kepiting lumpur), yaitu scylla serrata, scylla traquebarrica, scylla olivacea dan scylla paramamosain. Empat jenis kepiting lumpur ini atau disebut kepiting bakau disebut kepiting saja. 

Kepiting adalah jenis binatang air, dengan alasan bernapas dengan insang, berhabitat di air, tidak akan pernah mengeluarkan telur di darat, melainkan di air karena memerlukan oksigen dari air. 

Kepiting termasuk keempat jenis tersebut di atas, hanya ada yang hidup di air tawar saja, hidup di air laut saja dan hidup di air laut dan air tawar. Tidak ada yang hidup atau berhabitat di dua alam, di laut dan didarat. 

Lalu apa bedanya kepiting dengan rajungan? 

Perbedaan kepiting dengan rajungan bisa dilihat dari habitatnya. Kalau kepiting bisa hidup di darat maupun di air. Sedangkan rajungan tidak dapat hidup tanpa air, rajungan hanya bisa hidup di air laut. 

Selain itu, perbedaan keduanya bisa dilihat dari bentuk tubuh. Jika dilihat sekilas, kepiting dan rajungan memang tampak serupa. Namun jika diperhatikan dengan seksama, kepiting memiliki bentuk tubuh yang lebih bulat dan tebal. Sedangkan rajungan, tubuhnya cenderung lebih ramping. 

Perbedaan lainnya ada pada daging. Umumnya daging kepiting lebih banyak dan lebih tebal daripada rajungan. Namun, rajungan yang berukuran besar dan bercangkang keras memiliki daging yang tebal. Kepiting memiliki rasa daging yang cenderung lebih manis dibanding rajungan. Selain itu, daging kepiting relatif lebih lembut karena kadar lemaknya lebih tinggi.

Tak hanya itu, capit kepiting dan rajungan juga berbeda. Kepiting capitnya kecil rajungan capitnya besar. Kandungan gizinya juga berbeda. Kandungan gizi kepiting dan rajungan tidak jauh berbeda. Kedua hewan bercapit ini memiliki kandungan vitamin B, vitamin E, zinc, yodium, fosfor, dan mangan. Namun, jika dibandingkan, kandungan gizi di dalam rajungan terbilang lebih banyak ketimbang kepiting. Kadar protein di dalam rajungan terbilang lebih tinggi. Rajungan juga rendah lemak dan kolesterol. 

Warna kedua hewan ini juga berbeda. Warna tubuh yang dimiliki kepiting jantan dan kepiting betina adalah hijau kecokelatan. Sedangkan tubuh rajungan betina cenderung berwarna kehijauan dengan bercak putih disekujur tubuhnya dan rajungan jangan berwarna kebiru-biruan dengan bercak putih yang lebih terang. 

Bercak yang terdapat pada tubuh rajungan menjadi indikator kondisi kesegarannya. Jika bercaknya mengkilap dan terang menandakan bahwa rajungan tersebut masih segar. Sebaliknya, jika warnanya sudah pudar dan gelap, tandanya rajungan sudah tidak segar lagi.

Kesimpulannya, komisi Fatwa MUI memutuskan bahwa kepiting bakau adalah binatang air, baik di air laut maupun di air tawar dan bukan binatang yang hidup atau berhabitat di dua alam, di laut dan di darat. "Kepiting bakau halal dikonsumsi sepanjang tidak menimbulkan bahaya bagi kesehatan manusia. Rajungan salah satu satu hewan laut yang statusnya halal," ujar laman Halal Corner.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement