Kamis 14 Sep 2023 17:27 WIB

Wajib Tahu, Ini Bedanya Bercak Putih pada Panu dan Kusta

Panu umumnya muncul di area yang tertutup pakaian.

Ilustrasi alergi pada kulit. Pakar menyebutkan perbedaan bercak putih pada penyakit kusta dan panu.
Foto: Freepik
Ilustrasi alergi pada kulit. Pakar menyebutkan perbedaan bercak putih pada penyakit kusta dan panu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kelompok Studi Morbus Hansen (kusta) Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia dr Sri Linuwih SW Menaldi mengungkapkan perbedaan bercak putih panu dengan kusta. Salah satunya adalah gejala disertai mati rasa.

"Kusta itu kelainan kulit yang menyerupai banyak penyakit kulit yang lain dan mungkin kelainan itu tidak terasa atau mati rasa. Hal yang membedakannya dengan panu, (bercak putih) lebih banyak di area terbuka, itu mati rasa," kata dia kepada Antara saat ditemui di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Baca Juga

Dokter yang mengajar di Departemen Kulit-Kelamin Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu juga mengatakan ada sedikit kemerahan di bagian pinggir bercak putih pada kusta. Walau begitu, adakalanya seluruh bercak justru berwarna merah.

Berbicara lokasi bercak, panu umumnya muncul di area yang tertutup pakaian, sementara kusta biasanya dijumpai di bagian pipi, lengan atau siku dan sebagian pasien kusta mendapati bercak di punggung mereka.

"Kemudian kalau panu itu biasanya kecil-kecil ukurannya, tetapi kalau panunya luas banget bisa juga ya. Lalu, panu kan gatal dan bersisik, kelihatan sekali," kata Sri.

Menurut Sri, adakalanya kusta justru tak menunjukkan gejala atau terlihat mata. Ini karena bakteri penyebab kusta yakni Mycobacterium leprae tidak merusak saraf atau hanya merusak saraf tetapi di bagian ujung akhir.

Dia menyarankan mereka yang menemukan bercak putih di tubuhnya dan tidak sembuh dengan pengobatan mandiri selama berbulan-bulan untuk segera berkonsultasi dengan dokter untuk mengetahui penyebabnya dan segera mendapatkan pengobatan apabila memang positif kusta.

"Kalau tidak sembuh-sembuh, tidak ada perubahan, dia harus berobat. Terutama kalau tidak merasa apa-apa, enggak gatal, enggak sakit. Ketika dia berusaha mengobati dalam beberapa bulan, begitu-begitu saja, segera harus berobat," jelas dia.

Pasien kusta yang tak mendapatkan penanganan atau pengobatan berisiko mengalami disabilitas, yang merupakan komplikasi permanen pada kusta dan menyebabkan keterbatasan melakukan aktivitas serta partisipasi dalam kegiatan sosial.

Menurut Kementerian Kesehatan, pasien kusta cenderung memiliki derajat disabilitas fisik progresif dengan probabilitas 35 persen.

Indonesia sebenarnya telah mencapai eliminasi kusta secara nasional dengan prevalensi kurang dari 1 per 10.000 penduduk pada tahun 2020. Namun, pada tahun 2022 ditemukan tujuh provinsi dan 113 kabupaten/kota yang belum mencapai eliminasi kusta.

Data Kementerian Kesehatan tahun 2022 menunjukkan sebanyak 12.416 kasus kusta baru ditemukan pada tahun 2022 dengan proporsi kusta tanpa disabilitas sekitar 82,9 persen.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement