Selasa 22 Aug 2023 23:23 WIB

Polusi Udara Memburuk, Guru: Pemakaian Masker tak Diwajibkan, Baru Berupa Imbauan

SMA Budhi Warman 2 belum lakukan antisipasi khusus terkait memburuknya polusi udara.

Rep: Mgrol146/ Red: Qommarria Rostanti
Kondisi polusi di langit Jakarta terlihat dari Gedung Perpustaakan Nasional, Jakarta. Pemakaian masker di sekolah tidak diwajibkan, baru berupa imbauan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kondisi polusi di langit Jakarta terlihat dari Gedung Perpustaakan Nasional, Jakarta. Pemakaian masker di sekolah tidak diwajibkan, baru berupa imbauan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memburuknya kualitas udara di Jakarta mambuat banyak pihak khawatir. Tak terkecuali orang tua dan pihak sekolah. 

Pemerintah Provinsi DKI telah memberlakukan sistem WFO-WFH untuk ASN lingkungan tersebut. Meski begitu, pemerintah belum menanggapi masalah polusi udara di lingkup pendidikan.

Baca Juga

Sekolah masih melakukan aktivitas seperti biasa. Muhammad Firmansyah seorang guru di SMA/SMK Budhi Warman 2 memberi tanggapan terkait polusi udara kepada Republika.co.id pada Selasa (22/8/23). "Siswa masih belajar di sekolah," katanya.

"Tapi kalo diliat dari grup WA, Instagram, itu kan sudah mulai dianjurkan memakai masker kembali. Namun, ini hanya imbauan, bukan kewajiban seperti zaman Covid-19," ujarnya.

Di SMA Budhi Warman 2 belum melakukan antisipasi khusus terhadap permasalahan polusi udara. Banyak pengajar dan murid yang tidak memakai masker di lingkungan sekolah. Harapan pihak sekolah agar pemerintah harus memastikan tingkat kedaruratan masalah tersebut.

Terkait polusi udara, dia berpendapat ini adalah dampak dari ulah manusia itu sendiri yang kurang bisa menjaga alam. "Mudah-mudahan ini bukan menjadi suatu momok yang menakutkan, namun tetap waspada seperti memakai masker ditempat umum. Itu memang protokol yang bagus, sebenarnya itu kebiasaan baik yang sudah ada namun hilang," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement