Jumat 18 Aug 2023 15:17 WIB

Polusi Udara Kian Parah, Dokter Paru Imbau Warga Pakai Masker

PDPI menyarankan masyarakat ikut berperan aktif mengurangi sumber polusi udara.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Qommarria Rostanti
Kondisi polusi di langit Jakarta terlihat dari Gedung Perpustaakan Nasional, Jakarta, Senin (14/8/2023). Mengingat polusi udara yang kian parah, masyarakat diimbau memakai masker.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kondisi polusi di langit Jakarta terlihat dari Gedung Perpustaakan Nasional, Jakarta, Senin (14/8/2023). Mengingat polusi udara yang kian parah, masyarakat diimbau memakai masker.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masalah polusi udara adalah masalah bersama yang harus diatasi bersama oleh masyarakat maupun pemerintah. Melihat besarnya masalah kesehatan yang dapat timbul akibat polusi udara khususnya di Jakarta, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) memberikan beberapa saran upaya pencegahan dan penanganan yang dapat dilakukan baik masyarakat maupun pemerintah ada masyarakat. 

Apa saja itu?

Baca Juga

1. Dr dr Feni Fitriani Taufik, SpP(K), mengungkapkan PDPI menyarankan masyarakat ikut berperan aktif mengurangi sumber polusi udara seperti beralih dari kendaraan pribadi ke moda transportasi massal, tidak membakar sampah sembarangan, hemat listrik dan lainnya.

2. Meminimalisasi terkena pajanan polusi udara seperti:

-Memantau kualitas udara secara realtime untuk bisa mengambil keputusan beraktivitas di luar rumah. (dapat di akses di internet dan melalui aplikasi kualitas udara di play store dengan mengetik kata kunci “kualitas udara”). Contoh : http://ispu.menlhk.go.id

-Mengurangi aktivitas di luar ruangan pada saat kualitas udara tidak sehat (Air Quality Index > 150)

-Hindari aktivitas fisik berat termasuk olah raga apabila berada di luar ruangan pada saat kualitas udara tidak sehat (Air Quality Index>150). Apabila beraktivitas di luar ruangan, hindari kawasan atau area dengan kualitas udara yang tidak sehat dan berbahaya (Air Quality Index>150).

-Menggunakan masker atau respirator untuk mengurangi masuknya partikel ke dalam saluran napas dan paru (terutama bila beraktivitas di luar ruangan). Disarankan masker atau respirator dengan kemampuan filtrasi partikel yang maksimal (kemampuan filtrasi ≥ 95 persen), misal masker N95, KN95, dan lain. Bila tidak tersedia dapat menggunakan masker bedah.

-Perhatikan cara penggunaan masker atau respirator yang benar dan tepat. Penggunaan masker atau respirator yang tidak benar mengurangi efektivitas proteksi memfiltrasi atau menyaring partikel.

-Apabila berkendaraan mobil, tutup semua jendela mobil dan nyalakan AC dengan mode recirculate.

-Apabila berada di dalam ruangan, jaga kualitas udara dalam ruangan tetap baik dengan tidak menambah polusi di dalam ruangan misalnya tidak merokok, tidak menyalakan lilin atau perapian ataupun sumber api lainnya dalam ruangan.

-Penggunaan tanaman dalam ruangan yang mempunyai kemampuan air purifier (misal sanseviera/lidah mertua. Peace lili, lidah buaya dan lainnya) atau peralatan air purifier disarankan untuk menjaga kualitas udara dalam ruangan tetap baik.

-Lakukan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) seperti makan bergizi, istirahat cukup, cuci tangan, tidak merokok dan lainnya. Memperbanyak konsumsi sayur dan buah-buahan pada beberapa penelitian dilaparkan dapat mengurangi dampakpolusi udara.

3. Mengenali gejala-gejala atau keluhan yang timbul sebagai dampak kesehatan akibat polusi udara. Pada orang dengan penyakit sebelumnya (penyakit jantung, asma, PPOK dan penyakit paru lainnya), mengenali tanda-tanda terjadinya perburukan atau serangan. Hal ini sebagai upaya deteksi dini sehingga pengobatan awal dapat segera dilakukan. Segera ke dokter atau pelayanan kesehatan terdekat apabila terjadi masalah kesehatan yang mengganggu atau terjadi perburukan atau serangan pada orang yang mempunyai penyakit jantung atau paru sebelumnya.

"Demikian pernyataan sikap PDPI terkait polusi udara di Indonesia, semoga menjadi perhatian dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemangku kebijakan di Indonesia umumnya dan DKI Jakarta khususnya," ujarnya dalam konferensi pers Polusi Udara dan Kesehatan Paru, Jumat (18/8/2023).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement