Senin 31 Jul 2023 21:51 WIB

Indonesia akan Kirim Film di Piala Oscar 2024, Komite Harapkan Dukungan Biaya Promosi

Komite Seleksi Oscar Indonesia akan mengirim satu film sebagai utusan resmi.

Piala Oscar (Ilustrasi). Film Indonesia yang berhak ikut seleksi Piala Oscar adalah film yang tayang antara 1 Desember 2022 hingga 31 Oktober 2023.
Foto: EPA-EFE/CAROLINE BREHMAN
Piala Oscar (Ilustrasi). Film Indonesia yang berhak ikut seleksi Piala Oscar adalah film yang tayang antara 1 Desember 2022 hingga 31 Oktober 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Persatuan Perusahaan Film Indonesia (PPFI) akan kembali mengirimkan film Indonesia untuk berkompetisi di Piala Oscar 2024 di Amerika Serikat. Ketua Umum PPFI Deddy Mizwar menyampaikan harapan atas dukungan dan peran aktif seluruh pihak yang terkait dengan industri film demi menyukseskan kesertaan Indonesia di Piala Oscar.

"Misi kita tidak hanya untuk memboyong Oscar, melainkan juga meletakkan film Indonesia di dalam peta film dunia," kata Deddy dalam rapat Komite Seleksi Oscar Indonesia di Jakarta, Senin (31/7/2023).

Baca Juga

Deddy menyampaikan perlunya peran serta pemerintah untuk mendukung pembiayaan promosi film di ajang Piala Oscar. Adapun tim juri itu bertugas menyeleksi dan menetapkan satu film Indonesia yang akan menjadi utusan resmi untuk kompetisi dalam kategori International Feature Film Award dalam ajang Oscar ke-96 pada bulan Maret 2024.

Komite Seleksi Oscar Indonesia terdiri atas sembilan orang dari pelbagai latar belakang profesi perfilman yang dipilih berdasarkan kemampuan individu masing-masing. Mereka adalah Slamet Rahardjo, Garin Nugroho, Ilham Bintang, Alim Studio, Cesa David Luckmansyah, Ratna Riantiarno, Nur Hidayat, Sha Ine Febriyanti, dan Deddy Mizwar sendiri sebagai ketua Komite.

Sementara itu, Sekjen PPFI Zairin Zain menyampaikan, sesuai persyaratan yang ditentukan pihak Oscar bahwa yang berhak ikut seleksi adalah film yang tayang antara 1 Desember 2022 hingga 31 Oktober 2023. Film-film tersebut tentu saja telah lulus sensor dari Lembaga Sensor Film (LSF).

"Syarat lainnya adalah film harus telah dipertunjukkan secara publik di bioskop komersil, sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari berturut-turut," kata Zairin selaku ketua Panitia Seleksi Oscar.

Pendaftaran film akan dimulai pada 3-31 Agustus 2023. Kemudian, jadwal seleksi oleh Komite akan dilaksanakan bulan September 2023.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement