REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Advokasi Kebijakan LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Indonesia, Ratna Batara Munti, merespons kabar penggalangan dana oleh selebgram Denise Chariesta menjelang persalinannya. Ratna menyebut Denise yang hamil di luar nikah sebenarnya merupakan korban dalam hubungan tersebut.
"Kalau lihat kasusnya, dia adalah korban kekerasan dalam pacaran," kata Ratna kepada Republika.co.id, Jumat (7/7/2023).
Ratna mengingatkan supaya publik tak langsung menjatuhkan stigma negatif terhadap perempuan yang hamil di luar nikah. Ratna menyinggung ada kerentanan yang dihadapi perempuan dalam hubungan pacaran seperti dialami Denise.
"Ada faktor kerentanan perempuan dalam relasi gender yang tidak setara antara perempuan dan pacarnya," ujar Ratna.
Selain itu, Ratna menyebut sebaiknya pria yang menghamili Denise dikejar pertanggungjawabannya. Pria tersebut pun mestinya turut menanggung rasa bersalah dan malu.
"Sementara perempuan jangan selalu disalahkan karena dia harus survive (bertahan) atas kondisinya, bagaimanapun dia dibebani dengan kehamilan dan harus survive dengan anaknya," ujar Ratna.