Jumat 30 Jun 2023 09:49 WIB

Meghan Markle dan Pangeran Harry Bisa Kena Gugatan Pencemaran Nama Baik Youtuber

Seorang Youtuber tidak terima fotonya ditampilkan di dokumenter Harry & Meghan.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Reiny Dwinanda
Pangeran Harry menggandeng istrinya, Meghan Markle di depan St Pauls Cathedral, London, Inggris, 3 June 2022. Keduanya memiliki serial dokumenter Netflix.
Foto: EPA-EFE/NEIL HALL
Pangeran Harry menggandeng istrinya, Meghan Markle di depan St Pauls Cathedral, London, Inggris, 3 June 2022. Keduanya memiliki serial dokumenter Netflix.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meghan Markle dan Pangeran Harry berisiko digugat karena kasus pencemaran nama baik seorang Youtuber. Dalam serial dokumenternya yang dirilis tahun lalu terlihat mayoritas komentar negatif terhadap mereka yang diunggah secara daring berasal dari beberapa akun.

Foto Youtuber Shallon Lester ditampilkan sebagai contoh salah satu akun tersebut. Menanggapi ini, Lester tidak terima dan mempermasalahkan penggunaan fotonya.

Baca Juga

"Ini pencemaran nama baik, fitnah. Anda tahu apa lagi? Ini informasi yang salah," kata Lester, dilansir Fox News, Kamis (29/6/2023).

Menurut Lester, Meghan dan Harry tidak dapat menerima fakta bahwa orang memang tidak menyukai mereka. Dia menyebut jelas terlihat bahwa Meghan sangat manipulatif.

"Jika Anda ingin membuat konten, Anda tinggal melakukannya. Saya akan menonton TED Talk dengan Anda sambil berkata, ‘Inilah cara yang harus Anda lakukan untuk menjadi orang kaya'," ujarnya.

Meski begitu, Lester tidak membagikan perincian lebih lanjut tentang kemungkinan rencana untuk mengambil jalur hukum. Menurut sebuah laporan dari Podnews.net, beberapa sumber mengeklaim sebagian pekerjaan pada acara podcast Markle Archetype dilakukan oleh staf lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement