Rabu 24 May 2023 06:10 WIB

Video Porno Artis, tak Usah 'Latah' Minta Link, Ini Hukumnya dalam Islam

Salah satu 'hukuman' dosa adalah perasaan tertekan serta kegelapan di wajah dan hati.

Rep: Santi Sopia/ Red: Qommarria Rostanti
Berhenti ikut menyebarkan link atau video porno artis (ilustrasi). Dalam Islam, menonton video porno hukumnya haram.
Foto: www.freepik.com
Berhenti ikut menyebarkan link atau video porno artis (ilustrasi). Dalam Islam, menonton video porno hukumnya haram.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap muncul kabar ada artis terlibat video porno, kalimat "minta link-nya dong" tak jarang kita temui di berbagai platform media sosial. Tak terkecuali, baru-baru ini saat video aktivitas seksual diduga artis muda berinisial RK tersebar di media sosial.

Bisa jadi, orang-orang yang tidak suka menonton video porno pun ikut meminta link atau videonya karena didorong rasa penasaran. Tak jarang, masyarakat saling menyebarkan link atau video porno sang artis tersebut. Lantas, bagaimana hukumnya dalam Islam?

Baca Juga

Syekh Dr Amr Al Wardani dari Mesir pernah mengatakan, menonton film porno dan melakukan onani adalah sesuatu yang tidak diperbolehkan. Hal ini karena mengekspos zina, juga mendorong seseorang untuk melakukan perzinaan yang merupakan dosa besar. Allah SWT berfirman dalam Alquran:

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al Isra 32).

Sementara itu, Syekh Ahmed Mamdouh, pernah nenyebut bahwa tobat dari zina memiliki syarat, antara lain keikhlasan dalam penyesalan karena melalaikan hak Allah, bertekad untuk tidak kembali berbuat dosa, dan kembali kepada Allah SWT serta memohon ampun yang banyak.

Dikutip dari laman Islamqa.info, menonton film porno hukumnya haram dalam Islam. Sebab itu adalah penyakit, bukan obat.

Orang yang melakukan itu akan menderita dan dia harus mencari terapi untuk dirinya sendiri dengan bertobat serta meninggalkan kebiasaannya, bukan dengan mengarang-ngarang alasan untuk dirinya sendiri. Mencari tahu situs porno dan aktivitas seksual sejenisnya adalah haram.

Semua orang berdosa membuat alasan untuk diri mereka sendiri. Orang yang minum alkohol, narkoba, atau berzina, mereka kerap mengeklaim berada di bawah tekanan atau ikut tren, dan tidak dapat menghindarinya. Padahal, hal-hal haram tersebut hanya menambah kekhawatiran dan stres.

Salah satu hukuman dosa adalah perasaan tertekan dan keterasingan, serta kegelapan di wajah dan di hati. Semakin jauh seseorang dari Tuhannya dan semakin dia terlibat dalam dosa, maka kian jauh pula sarana untuk mencapai kebahagiaan dan ketenangan pikiran darinya, sebagaimana Allah Ta'ala berfirman yang artinya sebagai berikut:

“Barang siapa berpaling dari Peringatan-Ku (yakni tidak beriman kepada Alquran ini dan tidak mengamalkan perintahnya, dan sebagainya), sesungguhnya baginya kehidupan yang susah.” (QS At Thaha 124).

Adapun orang-orang yang beriman dan taat, Allah Ta'ala berfirman tentang mereka dengan tafsir:

“Barang siapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki atau perempuan, sedangkan dia (atau dia) adalah seorang mukmin sejati (Monotheisme Islam), sesungguhnya, kepadanya Kami akan memberikan kehidupan yang baik (di dunia ini dengan rasa hormat, kepuasan, dan rezeki yang halal), dan Kami pasti akan membayar mereka pahala sebanding dengan yang terbaik dari apa yang mereka lakukan (yaitu surga di akhirat).” (QS an-Nahl 97).

 

sumber : Pusat Data Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement