Selasa 16 May 2023 21:25 WIB

Kemenkes Imbau Penderita Penyakit Menular Seksual tak Malu Periksa Diri

Kemenkes minta masyarakat menghilangkan stigma negatif penderita PMS.

Penyakit menular seksual (Ilustrasi). Kemenkes meminta masyarakat perlu menghilangkan stigma nehatif penderita penyakit menular seksual.
Foto: Flickr
Penyakit menular seksual (Ilustrasi). Kemenkes meminta masyarakat perlu menghilangkan stigma nehatif penderita penyakit menular seksual.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Mohammad Syahril mengatakan, masyarakat perlu menghilangkan stigma negatif kepada penderita penyakit menular seksual (PMS). Hal ini perlu dilakukan agar penderita tidak malu memeriksakan dirinya ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

"Yang kami inginkan adalah generasi penerus bisa tumbuh dengan baik dan sehat, jadi stigma tadi harus kita hilangkan," katanya dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Baca Juga

Syahril mengatakan, banyak stigma negatif soal penderita PMS beredar di masyarakat, sehingga memperhambat deteksi dini, memperparah kondisi, serta berpotensi menularkan penyakit tersebut kepada masyarakat lainnya. Contohnya, adanya stigma negatif di kalangan masyarakat seperti orang yang terinfeksi hepatitis B diasumsikan sebagai pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) suntik, pelaku penyimpangan seks, dan pelaku seks bebas.

"Juga ada stigma negatif struktural seperti pemecatan tenaga kerja dan penolakan penerimaan calon mahasiswa yang ditemukan adanya penyakit hepatitis B," ujarnya.

Selain itu, stigma negatif juga terdapat pada individu yang terinfeksi hepatitis B yang berpersepsi bahwa dirinya ditolak atau diberikan stereotipe negatif oleh lingkungannya karena statusnya. Menurutnya, dengan menghilangkan stigma negatif yang ada pada masyarakat, deteksi dini dan pengobatan PMS, seperti hepatitis, sifilis, dan HIV/AIDS di fasyankes-fasyankes pemerintah dapat berjalan dengan baik.

"Penyakit ini kan bisa diimunisasi dan diobati, vaksinasi hepatitis termasuk pemberian antivirus itu bagian dari suatu upaya yang sudah disiapkan di beberapa Fasyankes milik pemerintah," katanya.

Kemenkes secara khusus mengimbau kepada pasangan yang sudah menikah agar setia dengan pasangannya untuk menghindari seks yang berisiko menularkan PMS. Selain itu, Kemenkes mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya ibu hamil agar memeriksakan dirinya ke fasilitas pelayanan kesehatan terkait ketiga penyakit tersebut untuk tidak memperburuk keadaan serta mencegah penularan penyakit tersebut.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement