Jumat 12 May 2023 06:44 WIB

Calo Tiket Konser Coldplay Disinggung Warganet, Bagaimana Islam Memandang Calo?

Pekerjaan sebagai calo telah ada sejak masa Rasululullah SAW.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Qommarria Rostanti
Harga tiket konser Coldplay di Jakarta. Setelah daftar harga tiket konser dirilis, warganet menyinggung soal kemungkinan kehadiran calo saat penjualan tiket konser Coldplay.
Foto: Instagram/@pkentertainment.id
Harga tiket konser Coldplay di Jakarta. Setelah daftar harga tiket konser dirilis, warganet menyinggung soal kemungkinan kehadiran calo saat penjualan tiket konser Coldplay.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabar mengenai konser Coldplay di GBK, Senayan, Jakarta, pada 15 November 2023 mendapat antusias tinggi dari pencinta musik di Indonesia. Apalagi setelah daftar harga tiket diumumkan ke publik, sontak saja media sosial ramai membahas soal konser Chris Martin dan kawan-kawan itu. Salah satu yang sering disinggung adalah soal calo tiket.

Warganet menduga kehadiran calo tiket konser Coldplay akan menjamur. Biasanya, para calo biasanya mematok harga gila-gilaan terhadap tiket yang banyak peminatnya. Bagi para Muslim dan Muslimah, penasarankah bagaimana Islam memandang aktivitas percaloan?

Baca Juga

Founder Halal Corner dan Director Halal Corner Consulting Aisha Maharani mengatakan, "pekerjaan" sebagai calo telah ada sejak masa Rasulullah SAW, dan beliau tidak melarangnya. Hal ini seperti yang disebutkan dalam hadits riwayat Qais bin Abi Gorzah:

عَنْ قَيْسِ بْنِ أَبِي غَرَزَةَ قَالَ كُنَّا فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نُسَمَّى السَّمَاسِرَةَ فَمَرَّ بِنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمَّانَا بِاسْمٍ هُوَ أَحْسَنُ مِنْهُ فَقَالَ يَا مَعْشَرَ التُّجَّارِ إِنَّ الْبَيْعَ يَحْضُرُهُ اللَّغْوُ وَالْحَلْفُ فَشُوبُوهُ بِالصَّدَقَةِ

“Kami pada masa Rasulullah SAW dengan samasirah (calo atau makelar), pada suatu ketika Rasulullah SAW menghampiri kami, dan menyebut kami dengan nama yang lebih baik dari calo, beliau bersabda: “Wahai para pedagang, sesungguhnya jual beli ini kadang diselingi dengan kata-kata yang tidak bermanfaat dan sumpah (palsu), maka perbaikilah dengan (memberikan) sedekah.” (HR Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai, dan Ibnu Majah).

Aisha mengatakan, titik kritisnya adalah upah si calo. "Calo yang zalim, mengambil keuntungan dengan sewenang-wenang itu yang tidak diperbolehkan,” ujar Aisha saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (11/5/2023).

Dikutip dari dokumentasi Harian Republika, pakar ilmu fiqih Dr Ahmad Zain An-Najah pernah menjelaskan, terdapat perbedaan pendapat di antara pada ulama dalam memandang status upah calo. Mayoritas ulama menyatakan bahwa upah calo harus jelas nominalnya seperti Rp 500 ribu atau Rp 1 juta. Tidak boleh dalam bentuk persentase seperti dapat 10 persen dari hasil penjualan. 

Alasannya, para ulama ini menganggap bahwa pendapatan calo masuk dalam kategori jua’lah (hadiah/upah) yang harus jelas nominalnya. Dalam riwayat lain disebutkan:  

“Bahwasanya Rasulullah SAW melarang seseorang menyewa seorang pekerja sampai menjelaskan jumlah upahnya.” (HR Ahmad).

Di sisi lain, sebagian ulama membolehkan seseorang memberikan upah kepada calo dalam bentuk persentase seperti yang dijelaskan dalam Kasyaf al-Qina’ (11/382), “Kalau seseorang memberikan hamba sahayanya atau kendaraannya kepada orang yang bisa mempekerjakannya dengan imbalan upah dari sebagian hasilnya, maka dibolehkan. Begitu juga dibolehkan  jika dia memberikan baju kepada yang bisa menjahitnya, atau kain kepada yang bisa menenunnya dengan imbalan upah dari sebagian keuntungannya”.

Dia mengatakan, calo dapat dilarang dalam Islam, khususnya jika si calo berbuat sewenang-wenang kepada pembeli jasanya dengan cara menindas, mengancam, atau mengintimidasi. “Calo yang berbuat curang atau tidak jujur, seperti tidak memberikan informasi yang sesungguhnya kepada pembeli jasanya juga dilarang dalam Islam,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, co-promotor konser Coldplay di Jakarta, PK Entertainment, telah merilis harga tiket resmi konser Coldplay. Harga tiket konser bertajuk “Music of the Spheres World Tour” itu dijual Rp 800 ribu hingga Rp 11 juta. Berikut denah dan harga per section venue konser:

-CAT 1 (Numbered Seating) Rp 5 juta

- CAT 2 (Numbered Seating) Rp 4 juta

- CAT 3 (Numbered Seating) Rp 3,25 juta

- CAT 4 (Numbered Seating) Rp 2,5 juta

- CAT 5 (Numbered Seating) Rp 1,75 juta

- CAT 6 (Numbered Seating) Rp 1,25 juta

- CAT 7 (Numbered Seating) Rp 1,25 juta Restricted View

- CAT 8 (Numbered Seating) Rp 800 ribu Restricted View 

- I FESTIVAL (Free Standing) Rp 3,5 juta

Untuk harga tiket Rp 11 juta dan Rp 5,7 juta merupakan kategori khusus yang diberi nama Ultimate Experience (CAT 1) dan My Universe (Festival).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement