Ahad 07 May 2023 13:55 WIB

Bebas dari Kasus Marvin Gaye, Ed Sheeran Konser di Jalanan

Ed Sheeran tak terbukti bersalah dalam tuduhan jiplak lagu hit Marvin Gaye.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Reiny Dwinanda
Musisi Ed Sheeran (tengah) tiba di pengadilan federal untuk menghadiri sidang kasus gugatan pelanggaran hak cipta terhadap lagu hit Marvin Gaye, Lets Get It On,  di New York, New York, AS, 4 Mei 2023. Sheeran memenangkan kasus tersebut.
Foto: EPA-EFE/JUSTIN LANE
Musisi Ed Sheeran (tengah) tiba di pengadilan federal untuk menghadiri sidang kasus gugatan pelanggaran hak cipta terhadap lagu hit Marvin Gaye, Lets Get It On, di New York, New York, AS, 4 Mei 2023. Sheeran memenangkan kasus tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ed Sheeran mengejutkan penggemarnya dengan mengadakan "konser" di jalanan New York City, Amerika Serikat. Ini dilakukannya setelah terbebas dari gugatan hak cipta atas lagu hit Marvin Gaye.

Sheeran mampir ke toko pop-up untuk menyanyikan lagu dalam album terbarunya yang dirilis pada Jumat (5/5/2023). Pemenang Grammy itu disambut oleh ratusan penggemar yang berteriak karena terkejut melihatnya.

Baca Juga

Sheeran kemudian mengeluarkan gitarnya, melompat ke atas mobil terdekat, dan menghibur penonton dengan beberapa hits terbesarnya. Ia juga membawakan "Thinking Out Loud", yang menjadi inti dari drama hukumnya dengan pewaris hak cipta lagu "Let's Get It On".

Banyak penggemar mengunggah video mini konser itu ke media sosial. Mereka memperlihatkan Sheeran tersenyum saat dia menenangkan penonton sebelum membawakan lebih dari enam lagu.

Nyanyian perayaan datang hanya satu hari setelah juri menyatakan bahwa penyanyi "Perfect" itu tidak meniru "Let's Get It On" karya Marvin Gaye. Keputusan itu dikeluarkan hanya dengan melakukan pertimbangan selama tiga jam.

Keputusan itu diambil hampir empat tahun setelah pewaris mendiang Ed Townsend, yang merupakan salah satu kolaborator Gaye, mengeklaim Sheeran menyalin dan mengeksploitasi, tanpa izin atau kredit lagu R&B hit tahun 1973 itu. Mereka berargumen bahwa Sheeran mereplikasi melodi, ritme, harmoni, drum, baris bass, backing chorus, tempo, sinkopasi, dan pengulangan lagu.

Penggugat menuntut 100 juta dolar AS sebagai kompensasi. Sheeran pun membantah klaim mereka, dengan alasan bahwa progresi akord yang dimaksud, 1-3-4-5, adalah hal biasa dalam lagu-lagu pop.

Setelah mengetahui vonisnya, Sheeran membagikan pesan yang kuat kepada para penuduhnya. Penyanyi berusia 32 tahun itu mengungkapkan bahwa dia tidak menghadiri pemakaman mendiang neneknya hanya untuk menyelesaikan perselisihan itu.

"Kita telah menghabiskan delapan tahun terakhir berbicara tentang dua lagu dengan lirik, melodi, dan empat akord yang sangat berbeda, sementara melodi dan akord itu digunakan oleh penulis lagu setiap hari, di seluruh dunia," kata Sheeran.

"Melodi dan akord itu ada dalam alfabet penulis lagu, itu bekal kita, dan harus ada di sana untuk kita semua gunakan. Melodi dan akord itu tidak ada pemiliknya dan semua orang bisa memainkannya dengan cara yang berbeda, ini sama saja seperti warna biru yang tidak ada pemiliknya," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement