Rabu 05 Apr 2023 17:08 WIB

IDAI Soroti Angka Kecelakaan Anak: 'Capek-Capek' Membesarkan, Meninggal di Jalan

Kasus kecelakaan remaja di jalan raya paling banyak dialami usia 15 hingga 19 tahun.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Qommarria Rostanti
Kecelakaan di jalan raya (ilustrasi). Angka kematian akibat kecelakaan di jalan raya yang menimpa remaja di Indonesia cukup tinggi.
Foto: Republika/Mardiah
Kecelakaan di jalan raya (ilustrasi). Angka kematian akibat kecelakaan di jalan raya yang menimpa remaja di Indonesia cukup tinggi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan data WHO, penyebab utama kematian anak dan remaja rentang usia lima sampai 19 tahun secara global diakibatkan road injury atau kecelakaan di jalan raya. Hal tersebut diamini Satgas Perlindungan Anak Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Hari Wahyu Nugroho, SpA(K), MKes.

Dia mengatakan, di Indonesia, hampir di semua provinsi, angka kematian akibat kecelakaan di jalan raya yang menimpa remaja di Indonesia cukup tinggi. Dr Hari menyebut, terjadi peningkatan kasus kecelakaan di jalan raya yang dialami usia remaja dalam tiga tahun terakhir (berdasarkan data PT Asuransi Jasa Raharja tahun 2018 hingga 2022).

Baca Juga

"Anak-anak remaja usia 15 sampai 19 tahun, paling tinggi angkanya. Sudah 'capek-capek' membesarkan, tumbuh kembang baik, begitu memasuki usia remaja meninggal di jalan raya. Ini suatu hal ironis," ujarnya dalam media briefing dengan topik "Perjalanan Aman untuk Anak", Selasa (4/4/2023).

Dia mengatakan, kecelakaan di jalan raya tidak hanya menyebabkan kematian, juga kecacatan yang cukup tinggi angkanya. Kecelakaan di jalan raya juga termasuk dalam 15 penyebab disabilitas secara global pada usia anak dan remaja. "Artinya, kecelakaan di jalan raya kalau tidak meninggal ya cacat," ujarnya.

Menurutnya, terjadinya kecelakaan di jalan raya sebenarnya merupakan hal-hal yang bisa dicegah. Faktor penyebabnya adalah kemampuan anak dan remaja dalam berkendara belum memadai. Selain itu, pengetahuan dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas juga masih minim.

"Dalam banyak data, di atas 90 persen kecelakaan di jalan raya disebabkan karena tidak dipatuhinya peraturan lalu lintas yang ada. Itu yang menjadi penyebab atau awal kecelakaan," ujar dr Hari.

Bukan hanya itu, faktor penyebab lainnya adalah regulasi lalu lintas anak yang belum memadai. Sarana keselamatan berkendara baik dari orang tua maupun dari negara yang belum memadai.

"Seharusnya menyiapkan rambu-rambu, jalan dan penerangan dengan kualitas baik, tempat pejalan kaki yang cukup aman dan baik. Itu yang menjadi faktor terjadi kecelakaan dijalan raya," ujarnya.

Faktor lainnya yang memicu tingginya angka kecelakaan di jalan raya adalah kondisi kendaraan yang tidak layak pakai. Kepadatan lalu lintas saat berkendara terutama dikota besar seperti Jakarta juga turut mempengaruhi tingginya angka kecelakaan di jalan raya.

Faktor yang memicu kecelakaan lainnya adalah kurangnya ruang terbuka yang dimiliki anak-anak atau lingkungan. Akibatnya anak-anak bermain dan berkumpul di sekitar jalur lalu lintas. "Juga banyak sekali pejalan kaki disekitar lalu lintas yang tidak memiliki akses adanya trotoar," ujarnya.

Ketua Pengurus Pusat Pengurus Pusat IDAI, dr Piprim Basarah Yanuarso SpA(K), mengatakan kematian akibat kecelakaan signifikan jumlahnya. Dia mengatakan, apabila ingin menurunkan angka kematian bayi anak remaja, salah satu "kontributor"-nya adalah kecelakaan, di antaranya kecelakaan lalu lintas.

"Sebagai dokter anak, kami berupaya memelihara menumbuh kembangkan anak, merawat, agar pertumbuhan perkembangan baik, tiba-tiba meninggal kecelakaan. Upaya yang kami lakukan imunisasi dan lainnya, jadi habis begitu saja ketika anak meninggal kecelakaan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement