Rabu 15 Feb 2023 18:30 WIB

Di Singapura, Bubble Tea, Jus, dan Kopi Harus Cantumkan Kadar Gula Mulai Akhir 2023

Pencantuman kadar gula bertujuan untuk mengurangi asupan gula masyarakat.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Reiny Dwinanda
Bubble tea, pearl tea, atau teh boba (Ilustrasi). Di Singapura, minuman kekinian tersebut harus mencantumkan kadar kandungan gulanya mulai akhir 2023.
Foto: Flickr
Bubble tea, pearl tea, atau teh boba (Ilustrasi). Di Singapura, minuman kekinian tersebut harus mencantumkan kadar kandungan gulanya mulai akhir 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengatakan minuman segar seperti kopi, teh, jus, dan bubble tea harus mencantumkan label Nutri-Grade yang menunjukkan nilai gizinya mulai akhir tahun 2023. Kebijakan ini juga berlaku pada minuman yang berasal dari dispenser otomatis

"Peraturan pelabelan ditujukan guna mengurangi asupan gula warga Singapura yang mulai berlaku pada 30 Desember 2022,” kata Ministry Of Health (MOH), dilansir Asia One, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga

MOH menyebut hanya minuman kemasan dan yang dijual dari dispenser otomatis yang harus menunjukkan nilai gizi berdasarkan kandungan gula dan lemak jenuh. Nilainya berkisar dari A hingga D. Level D menjadi level yang paling tidak sehat.

Terkait dengan perluasan syarat pelabelan, MOH mengatakan langkah-langkah yang diambil bertujuan mengurangi asupan gula masyarakat. Sebab, minuman kekinian merupakan sumber gula yang besar dan terus berkembang dalam minuman warga Singapura.

Mulai akhir tahun 2023, sistem pelabelan akan berlaku untuk kopi atau teh yang baru diseduh, jus segar, smoothie, bubble tea, minuman herbal, dan minuman yang dikeluarkan dari mesin. Persyaratan pelabelan juga lebih banyak diperkenalkan ke kategori yang ada.

Setiap minuman dengan grade C atau D harus menampilkan label Nutri-Grade di sebelah daftarnya di menu fisik atau daring atau daftar penjualan. Minuman yang dilengkapi tanda Nutri-Grade dengan grade dan persentase gula dapat digunakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement