REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama selebgram Stevi Agnecya kini tengah ramai diperbincangkan publik di media sosial Instagram. Hal ini setelah Dokter Kecantikan sekaligus Content Creator dr Richard Lee, MARS, AAAM, mengunggah konten terkait produk pelangsing milik Stevi yang diklaim 'ilegal'.
Di dalam unggahannya, Richard menyebutkan bahwa produk pelangsing milik Stevi bermerek Fast Slimming Whitening tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, Stevi menuliskan di dalam Instagram produk tersebut @fast_slimming_whitening sudah terdaftar BPOM.
"Saya akan mereview semuanya, saya tidak di endorse. Saya tidak di bayar oleh pihak mananapun, saya beli dengan sukarela, saya masukin ke laboratorium semuanya. Ngak papa ya," katanya dikutip lewat akun youtube Richard Lee pada, Senin (16/1/2023).
Richard menjelaskan, terdapat tiga minuman herbal pelangsing yaitu Fast Herbal, Slim Strong dan Extra Strong. Ketiga produk tersebut sudah mencantumkan nomor BPOM, logo jamu dan hologram pada kemasan Fast Slimming Herbal. Namun, dua produk lainnya belum, yaitu Slim Strong dan Extra Strong.
Richard mengungkapkan, dua produk pelangsing milik selebgram yang juga mantan istri Samuel Rizal tersebut positif mengandung sibutramine. Padahal, BPOM sudah melarang keras produk jenis apapun yang mengandung sibutramine untuk dijual.
"Slimfast Extra Strong diduga keras mengandung sibrutamine. Yang mengandung sibrutamine itu tidak boleh, BPOM sudah melarang dan di tarik BPOM sejak tanggal 14 Oktober 2010. Bukan termasuk ke golongan obat keras lagi, tapi dilarang dijual. Itu termasuk obat diet ilegal," kata dia.
Berdasarkan pantauan republika.co.id, pelangsing milik Stevi juga diendorse beberapa selebritas tanah air, di antaranya Sandra Dewi dan Amanda Manopo. Hingga kini, belum ada tanggapan yang diberikan Stevi Agnecya. Sementara, akun Instagram pribadi dan produk miliknya yang sebelumnya open public kini dibuat tertutup.