Kasandra dan Ida sepakat bahwa faktor-faktor di atas perlu diperhitungkan. Tentunya dibutuhkan konsekuensi hukum agar kejadian serupa tidak terulang.
"Seharusnya ada pembelajaran sosial yang mahal bagi siapapun penyelenggara kegiatan yang memobilisasi atau melibatkan massa besar dari kejadian ini," kata Ida.
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10/2022), insiden itu bermula dari kericuhan yang terjadi setelah pertandingan Liga I antara Arema FC melawan Persebaya berakhir dengan skor 2-3. Kekalahan yang terjadi di kandang Arema itu membuat sejumlah suporter masuk ke dalam area lapangan.
Kondisi itu semakin ricuh setelah sejumlah benda-benda seperti flare dan botol minum dilemparkan ke arah lapangan. Petugas keamanan sebenarnya sudah berusaha menghalau agar para suporter tidak memanas.
Di tengah kondisi itu, petugas malah melakukan tembakan gas air mata hingga kondisi justru semakin memanas. Berdasarkan data dari tim DVI Polri menelan korban jiwa hingga 125 orang, sebanyak 33 di antaranya ialah anak-anak.