Jumat 30 Sep 2022 22:09 WIB

Polisi: Rizky Billar Terancam Lima Tahun Penjara Jika Terbukti KDRT

Rizky Billar dilaporkan istrinya, Lesti Kejora, terkait KDRT.

Aktor Rizky Billar (tengah) dalam grand opening Raja Sei cabang Tanjung Duren pada Ahad (7/3/2021). Rizky terancam lima tahun penjara akibat KDRT.
Foto:

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Lesti kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi juga meminta Lesti untuk melakukan visum untuk melengkapi laporannya.

Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa dua saksi yang menyaksikan kejadian KDRT tersebut, yakni satu asisten rumah tangga Lesti serta satu karyawan di perusahaan milik Lesti dan Rizky. Zulpan mengatakan, langkah selanjutnya dari Kepolisian adalah menjadwalkan pemanggilan terhadap Rizky Billar.

"Nanti dijadwalkan segera," tutur Zulpan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement