REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dokter spesialis obstetri dan ginekologi Universitas Airlangga (Unair) Ernawati mengingatkan bahaya pernikahan dini. Ernawati menjelaskan, kehamilan bisa terjadi meskipun usia perempuan masih di bawah 18 tahun.
Ernawati menjelaskan kemampuan reproduksi perempuan sudah berkembang pada usia menstruasi. Itulah yang menyebabkan remaja belasan tahun bisa hamil.
"Tapi ketika kehamilan terjadi pada remaja maka yang perlu dipikirkan adalah kesehatannya saat mengandung," kata Ernawati, Rabu (21/9/2022).
Ernawati mengatakan, kehamilan yang terjadi pada remaja memiliki risiko tinggi. Mereka berisiko tinggi mengalami komplikasi pada saat kehamilan, misalnya preeklamsia.
Preeklamsia merupakan masalah di mana ibu mengalami tekanan darah yang tinggi saat masa kehamilannya. Hambatan pertumbuhan pada bayi juga risikonya tinggi pada kehamilan di bawah umur.
"Dari sisi reproduksi yang lain, jika ia melakukan fungsi seksual sedini mungkin pada saat itu organnya belum matang, jika serviksnya terpapar terlalu dini maka risiko untuk terjadi kanker serviks juga meningkat," ujar Ernawati.